Minggu, 09 Juli 2017

Pilkada di Jateng 2017



PANWAS Jateng  Adakan Seleksi Untuk Pilkada 2017



Semarang- Panitia Pengawas Pemilukada Jateng saat ini sedang menyelenggarakan seleksi calon Panwas Pilkada serentak pada tahun 2017. Namun  dari  233 pendaftar, yang dinyatakan lolos seleksi  administrasi hanya  202 orang, sedangkan sisanya  sebanyak 31 orang tidak lolos, karena mereka tidak memenuhi persyaratan secara lengkap dan tidak memenuhi syarat  usia minimal 30 tahun. Hal ini sebagaimana disampaikan  Tim Seleksi Panitia Pengawas Pemilu Jateng,  Sri Wahyu Ananingsih kepada Pers (senin 25/4) yang membenarkan hanya sebanyak 202 orang yang bisa ikut seleksi lanjutan,” Ya , 202 pendaftar yang lolos seleksi administrasi itu terdiri dari Kota Salatiga sebanyak 14 orang, Kabupaten Banjarnegara 28 orang, Kabupaten Batang 23 orang, Kabupaten Jepara 26 orang, Kabupaten Pati 48 orang, Kabupaten Cilacap 31 orang, dan Kabupaten Brebes 32 orang,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Sri,  bagi para pendaftar yang lolos seleksi administrasi diminta untuk ikut tahapan seleksi berikutnya berupa tes tertulis yang dilaksanakan pada Rabu (27/4) pukul 08.00-11.00 WIB yang lokasinya disesuaikan dengan kedekatan para pendaftar yang  dibagi menjadi tiga yaitu peserta dari Kota Salatiga, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Pati akan mengikuti tes tertulis di Hotel Gripta, Jalan AKBP. R. Agil Kusumadya Nomor 100 Kudus, peserta dari Kabupaten Batang dan Kabupaten Brebes bertempat di Hotel Santika, Jalan Gajah Mada Barat No. 7A, Kramatsari, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Sedangkan peserta dari Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Cilacap bertempat di Hotel Horison Ultima Purwokerto, Jalan Doktor Angka No. 71, Purwokerto.

Dalam Pantauan Jantramas.com, memang jelang Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang para penyelenggara di beberapa Kabupaten /Kota di Jawa Tengah saat ini mulai mempersiapkan berbagai hal, termasuk para petugasnya. Dan Bawaslu Jawa Tengah sebelumnya  telah membentuk tim seleksi panwas sesuai surat Bawaslu Republik Indoneesia tertanggal 28 Maret 2016 Nomor 0241/K.Bawaslu/KP.00/III/2016 tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Pemilihan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017. Kemudian atas dasar surat tersebut  dalam Rapat Pleno Bawaslu Jateng telah diputuskan Timsel  Panwas Jateng yaitu, Hasyim Asyari, Abu Rokmad, Sri Wahyu Ananingsih, Amir Machmud, dan Muhammad Rofiudin. Mereka diberikan amanat untuk menyeleksi Para Petugas Panwas yang ada di Kabupaten/Kota yang akan m enyelenggarakan Pilkada pada Tahun 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.(Tim Jantramas.com Semarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar