Kebumen.com
Pertanyaan diatas,beranikah panwas berantas pelanggaran adminstratif kepada calon,dpr,bupati,presiden dalam pemilu.jawabnya,harus berani.saatnya panwas betul betul menegakan hukum.
Panwas bukan hanya sekedar lembaga pengawas,saatnya panwas harus berani menunjukkan tarignya,dan tidak perlu takut.karena itu tugas panwas bawaslu untuk berani menegakan hukum dalam pemilu.
Jika panwas tidak tegas,akan melahirkan pejabat yang Korupssi.panwas 2017-2019 akan bekerja dengan ketentuan dan sumpah jabatannya.Panwaa bukan hanya jadi lembaga pelengkap pemilu.namun Panwas betul betul menjadi lembaga pengawas.
Bukan hanya pemilu,potensi korupsi desa misalny,penulis salud dengan pernyataan bupati Fuad dalam pilkades 2017 akan melarang money politik (anti muwur).hal ini akan melahiran kades yang antinkorupsi,sama halnya pemilu akan melahirkan penguasa pemimpin kmpin.pejabat dan lembaga dpr yang bersih.
Pengawasan pemilu anti muwur,harus berani melaporkan,panwas kecamatan,pengawas desa dalam pemilu sampai bawaslu pusat harus berani intruksi dan tegas dalam mengwasi pelanggaran pidana ini.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.
Karena,selama ini pengawas pemilu belum berani menindak tegas ketika kampanye jelang pemilihan suara.mereka enjoy dengan membahikan uang kepada calon pemilih,atau memberikan kupon.hal jni secara hukum bagian dari tindakan suap menyuap.praktek suap menyuap di negeri ini sudah lama.harusnya pengawas berani.
Bukan hanya panwas,dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini dibawal pemilu ini. Lembaga pemantau pemilu semestinya melakukan pemantau kecurangan kecurangan praktek money politik (muwur) sampai ke akar akarnya.
Penulis berharap betul kepada le.baga pengawas pemilu untuk bekera sungguh sungguh dalam menangkap dan memproses pelaku penyebar uang pada pemilu.sebab mereka berhasil dan menang bukan kekuatan kepandaian atau kemampuan SDM.namun kebanyakan menggunakan kekuayan uang.
Bagaimana setelah jadi penguasa mengeruk kekayaan dengan jabatan dan keweanngannya untuk korupsi.pemilih sebagai masyarakat sudah cerdas dan paham,masyarakat sebagai pemilih juga saatnya tolak dan laporkan kepada pembagi uang disaat pemilu.(kbm.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar