Negara Indonesia ada karena keberagaman. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya ragam budaya, suku, agama, bahasa dan lain sebagainya. Keberagaman itu menjadi cermin bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya dibandingkan dengan negara-negara lain. Namun akhir-akhir ini keberagaman tersebut mulai diusik oleh sekelompok organisasi mengatasnamakan Islam yang ingin menggantikan Pancasila sebagai dasar negara. Padahal pendiri bangsa Indonesia juga tak lepas dari peran umat Islam itu sendiri. Kenyataan ini bisa kita lihat dari kampanye yang mereka lakukan baik di media sosial, spanduk-spanduk dipinggir jalan sampai dengan aksi/demo jalanan 212, 313 dst. Meski dibungkus wacana agama, nyatanya aksi yang mereka lakukan tidak melahirkan akhlaqul karimah tapi malah menciderai keluhuran nilai-nilai Islam yang rahmatalill alamiin.
Humam rimba palangka menuturkan," Pengeboman bom molotov di gereja
Santo Yusuf Ambarawa, Kamis (13/4) kemarin menambah jumlah aksi radikal yang
dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain aksi pengeboman tempat
ibadah, pendirian negara Khilafah oleh HTI serta aksi kekerasan yang dilakukan
oleh FPI harus dipangkas habis. Pemerintah harus berani bersikap tegas terhadap
kelompok-kelompok agama yang intoleran dan melakukan tindak kekerasan atas nama
agama. Karena kelompok-kelompok seperti HTI, FPI atau yang lainnya tidak lagi
sejalan dengan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
Sebagaimana kita ketahui bahwa
rumusan pancasila sudah final dijadikan sebagai dasar negara kesatuan republik
Indonesia serta menjadi payung hukum bagi bangsa Indonesia yang penuh dengan
kemajemukan. Sikap dan aksi radikal dari sekelompok organisasi ini telah
menghambat pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah untuk
mewujudkan negara Indonesia yang damai dan sejahtera.
Humam Rimba palangka," Oleh karena itulah, Jaringan
GUSDURian Kebumen menolak terhadap aksi radikalisme yang dilakukan oleh
sekelompok organisasi baik itu HTI atau FPI atau kelompok intoleran lainnya.
Aksi radikalisme yang dilakukan melalui media sosial ataupun pemasangan spanduk
di kota Kebumen telah meresahkan sebagian masyarakat Kebumen yang selama ini
menginginkan hidup damai dan sejahtera. Keberagaman masyarakat Kebumen adalah
wujud Bhineka Tunggal Ika yang tidak bisa ditolak oleh siapapun. Pemerintah
tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kelompok seperti HTI, FPI untuk tumbuh
dan berkembang di bumi Indonesia, serta Kota Kebumen pada khususnya,' tandas Humam(kbm.com.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar