Selasa, 11 April 2017

Perlukah Sekdes dipilih dari Warga Desa ?

(Analisa redaksi kebumen.com)
Kebumen.com, Selasa,11/4
Unt
uk perubahan tatana pemerintah desa yang lebih baik, sebagai salahsatu pembenahan pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat desa ini oleh perangkat desa, salahsatu sekretaris desa (carik desa). Posisi Carik desa yang rat rat di angkat pegawai negeri PNS di Kebumen pada waktu pemerintah SBY ini sangat seksi jabatan.

Kabupaten Kebumen  pada bulan April 2017 akan menyelenggarakan perekrutan Sekdes.Perekrutran dalam yang di maksus dari perangkat desa yang sudah ada dengan persyaratan. Apakah perekrutan dari dalam poemerintah desa akan menimbulkan anti perubahan, ataukah dengan perekrutan kades dari masyarakat dengan dipilih dan tidak di tunjuk pemerintah demi perubahan tatanan desa yang lebih baik di eraotonomi daerah ini.  

Kebumen.Com kali ini mencoba menganalisa semangat warga desa dalam partsipasi dan aktif dalam terlibat dalam pembangunan desa. Seiring dengan bergulirnya UUD desa ada kekuatan kedaulatan masyarakat desa.kedaulatan ini bagian dari kebijakan otonomi pemerintah desa.
Desa di jaman orde baru menjadi kekuatan vital,sistem orde baru yang membuat sistem KKN tumbuh subur.Pada masa orde tahun 1980 kekuasaan desa selama 2 periode bahkan seumur hidup.sehingga birokrasi sangat kuat sebagai lambang kekuatan pemerintah
.
Di era pasca reformasi pemberantasan KKN terus bergulir.masih banyak sejumlah desa di Kebumen masih meninggalkan sistem.Terkait pemilihan sekdes (carik desa) bulan april pemerintah kebumen sedang merancang perekrutan sekdes yang berasal dari perangkat desa.
Ada beberapa masyarakat menghendaki perubahan reformasi desa.reformasi desa dengan merubah sistem nepotisme untuk melanggengkan kekuasaan.Di era sekarang, sudah tidak saatnya nepotisme sebagai jalan pemilihan perangkat desa.apalagi bupati, pemerintah kebumen sudah berani menerapkan pilkades anti muwur untuk mencegah korupsi di desa.
Kembali kepada persoalan perekrutan sekretaris desa di kebumen yang rata rata masih kosong di jabat oleh pj sekdes oleh perangkat desa lainnya.Hendaknya masyarakat desa untuk bisa berpartisipasi dan berperan dalam perekrutan sekdes dengan dipilih, test wawancara,skill (tidak main suap dan sogok atau gara gara orang dekat pemdes).
Sudah saatnya, Sekdes dicalonkan dari masyarakat itu sendiri, bukan di tunjuk perangkat desa menjadi solusi kebutuhan masyarakay desa serta menuju tata kelola pemerintah desa menuju perubahan lebih maju,transparan,kredibel,berkualitas, dalam melayani masyarakat desa. (redaksi kebumen.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar