Minggu, 10 September 2017

Gerakan "Anti Muwur' untuk Cegah Korupsi

Artikel

Oleh: Eko Wahyudi
Rakyat sebagai pemilih dan pemegang kedaulatan saat ini sudah melek politik.Rakyat sudah saatnya cerdas dan lebih cerdas di bohongi dengan tipu daya para calon penguasa yang akan menguasai. Rakyat sudah berkata," Tolak Anti Muwur".
Proses meraih kekuasaan (Bupati, dprd,pilkades ) sudah saatnya anti muwur (antimoney politik) dum dum duit sebelum H pencoblosan.Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan kekuasaan sudah paham dan sangat paham.

Kini rakyat sudah tahu, bahwa uang atau benda sebagai bujuk rayu untuk memilih.rakyat sebagai pemilih sudah tahu dan dewasa,tanpa harus "di bohongi uang" 10 ribu, 20.ribu bahkan ratusan ribu.Karena rakyat sudah tahu ini jalan licik para penguasa untuk merusak rakyat.

Benarkah bahwa korupsi Kebumen salahsatunya di sebabkan ataukah karena kekuasaan punya kuasa untuk gunakan uang rakyat.Kebumen 16 oktober 2016 digemparkan kedatangan KPK, komisi antirasuah ini komisi yang ditakuti para koruptor.Koruptor bukan hanya bupati, pemerintah anggota dpr, para pengusaha namun masyarakat biasa berpotensi korup,karena berebut uang APBD.

Kebumen yang merupakan kota miskin ke 2, se jawa tengah dari 35 kota/kabupaten harus berubah diri.Masyarakat Kebumen merasa terbodoih dan merasakan kerugian besar.Uang pajak rakyat yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan untuk rakyat Kebumen.
Harapanya semoga Kebumen akan "daerah anti korup".Daerah yang bangkit dan bersama masyarakat Kebumen untuk lebih maju dan menuju pemerintah yang bersih.
Proses kekuasaan jabatan rakyat diawali dengan tidak baik akan melahirkan pemimpin yang tidak baik,sama halnya perekrutan pegawai pemerintah PNS kalau diawali dengan KKN sama akan merusak pemerintah dan menipu masyarakat.

Pilkada,pileg sampai pilkades kekuatan demokrasi uang masih menjadi kekuatan kunci pemegang kekuasaan.Masyarakat kini sudah cerdas dan pandai, money politik tidak butuh.Yang di butuhkan rakyat kebumen "kekuasaan yang bisa kerja untuk rakyat".
Dijaman pemberantasan korupsi  menuju penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa sebagai pelayan rakyat.Sudah saatnya masyarakat harus di hormati dan dijaga kedaulatan rakyatnya.
KPU sebagai panita harus benar kerja keras,panwas juga lebih tegas untuk menegakan hukum bersama polisi dan kejaksaan untuk bersama bersatu memberantas antimuwur di Kebumen.Karena  masyarakat tidak mau dibohongi.

Kita tunggu kehebatan dan keberanian gerakan "anti muwur" di Kebumen para penyelenggara pemilu.Rakyat Kebumen butuh perubahan.Pertanyaan diatas,beranikah panwas berantas pelanggaran adminstratif  kepada calon,dpr,bupati,presiden dalam pemilu.jawabnya,harus berani.saatnya panwas betul betul menegakan hukum.
Panwas bukan hanya sekedar lembaga pengawas,saatnya panwas harus berani menunjukkan tarignya,dan tidak perlu takut.karena itu tugas panwas bawaslu untuk berani menegakan hukum dalam pemilu.
Jika panwas tidak tegas,akan melahirkan pejabat yang Korupssi.panwas 2017-2019 akan bekerja dengan ketentuan dan sumpah jabatannya.Panwaa bukan hanya jadi lembaga pelengkap pemilu.namun Panwas betul betul menjadi lembaga pengawas.

Bukan hanya pemilu,potensi korupsi desa misalnya,penulis salud dengan pernyataan bupati Fuad dalam pilkades 2017 akan melarang money politik (anti muwur).hal ini akan melahiran kades yang antinkorupsi,sama halnya pemilu akan melahirkan penguasa pemimpin kmpin.pejabat dan lembaga dpr yang bersih.
Pengawasan pemilu anti muwur,harus berani melaporkan,panwas kecamatan,pengawas desa dalam pemilu sampai bawaslu pusat harus berani intruksi dan tegas dalam mengwasi pelanggaran pidana ini.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.

Karena,selama ini pengawas pemilu belum berani menindak tegas ketika kampanye jelang pemilihan suara.mereka enjoy dengan membahikan uang kepada calon pemilih,atau memberikan kupon.hal jni secara hukum bagian dari tindakan suap menyuap.praktek suap menyuap di negeri ini sudah lama.harusnya pengawas berani.

Bukan hanya panwas,dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini dibawal pemilu ini. Lembaga pemantau pemilu semestinya melakukan pemantau kecurangan kecurangan praktek money politik (muwur) sampai ke akar akarnya.
Penulis berharap betul kepada le.baga pengawas pemilu untuk bekera sungguh sungguh dalam menangkap dan memproses pelaku penyebar uang pada pemilu.sebab mereka berhasil dan menang bukan kekuatan kepandaian atau kemampuan SDM.namun kebanyakan menggunakan kekuayan uang.


Bagaimana setelah jadi penguasa mengeruk kekayaan dengan jabatan dan keweanngannya untuk korupsi.pemilih sebagai masyarakat sudah cerdas dan paham,masyarakat sebagai pemilih juga saatnya tolak dan laporkan kepada pembagi uang disaat pemilu.'

Eko Wahyudi
Mantan Calon Kades Anti Muwur (anti Money Politik) 2007

Kamis, 31 Agustus 2017

BTPN Syariah Terima Karyawan Baru

Kebumen.
BTPN syariah adalah bank umum syariah ke 12 di Indonesia,memiliki tekad menumbuhkan jutaan rakyat Indonesia sehingga memiliki kehidupan yang lebih baik.

Melalui produk dan aktifitasnya,BTPN syariah senantiasa mengajak dan melibatkan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberikan kemudahan akses masyarakat dalam menggunakan atau memanfaatkan produk dan layanan jasa bank (financial inclusion) memberikan informasi serta kegiatan pemberdayaan yang berlanjut dan terukur.

Kini  ada kesempatan sentra kualifikasi informasi bisa baca foto selebaran.(kbm.com)

Senin, 28 Agustus 2017

Tehnologi Indonesia Harus Menang

Kebumen.com
Teknologi kita selalu kalah dan mengikuti produk luar negeri.kenapa demikian? Kemampuan teknologi indonesia harusnya bisa sederajat dengan negara lain.
Ratusan bahkan jutaan produk teknologi tiap hari masuk di indonesia sebagai hasil pemikiran produk luar negeri.anak anak indonesia mampu dan bisa membuat produk dalam negeri.banyak SDM yang mampu dalam menciptakan produk produk berbasis teknologi.
Misal desain,mesin, perakitan sampai menjadi sebuah produk.pasar indonesia sangatlah empuk dan menjadi incaran produk produk teknologi dalam dan bahkan bisa merambah keluar negeri.
Namun,dalam kenyataannya bangsa kita belum bisa mewadaih sebuah kekuatan produk produk teknologi,bangsa kita masih menjadi konsumen produk luar negeri.bisakah suatu saat bangsa ini bisa sederajat dan kalau bisa menggugguli negara lain.
Banyak sekolah teknologi yang bisa menjadi kekuatan inovasi produk baru,dunia teknologi semakin menantang kita semua.tinggal dukungan semua komponen,pemerintah dan swasta untuk bisa menciptakan.(kbm.com)

FDS Merusak Karakter Anak Desa

Kebumen.com
Suasana pagi anak-anak dengan seragam sekolah menuai masa depan.ceriah tanda tawa dengan teman sebaya, ternyata desa pusat pendidikan.
Jam 7 berangkat sekolah jam 10.00 mereka anak.anak pulang.Mereka anak anak desa pulang sekolah,bermain di kebun,disawah di lapangan.anak anak mengenal dirinya dan alamnya sebagai sahabat.
Sebut saja Jabir Bumi Nusantara anak TK ini jam 2 mengaji di TPQ di desa sampai jam 4 sore.pendidikan karakter tercipta. Ternyata orang orang babad alas desa ini sudah berpandangan kedepan mempertahankan identitas karakter anak-anak desa.

Rencana 5 hari sekolah (Full Day School);di awal tahun 2017 oleh menteri pendidikan Muhajir Efendi di tolak masyarakat.FDS akan merusak karakter anak anak desa yang bersahabat dengan alam.

Alam desa sebagai guru mendidik anak-anak desa.Anak-anak desa seperti Jabir berteriak jika mereka anak anak sekolah sampai sore.Bukan hanya Jabir saja,ribuan dan jutaan anak-anak Indonesia.(kbm.com)

Sabtu, 05 Agustus 2017

Jalur bandung-kebumen.

Kebumen...Banjar..ciamis....nagreg...bandung..dago pakar...gedung ..lembang.

Bandung...nagreg...kuningan.....ciledug brebes...slawi..

Kamis, 03 Agustus 2017

Refleksi Kemerdekaan 72

Puisi ; eko wahyudi
Dimalam hari 17 agustus aku merenung dan menuliskan kegelisahan ku melihat indonesiaku.
Indonesiaku yang sudah merdeka 72 tahun ini.aku tidak rela negeri ku menangis..

Aku sadar,kini di usiaku ke 35 tahun aku belum bisa mewarnai dan melukiskan pengabdianmu kepada merah putih.merah putih ku jangan kau berhenti berkibar.merah putih ku tegurla pemimpin pemimpin kami yang merusak kami.

Jangan main-main  kami,kami pemilik negeri ini. Wahai para penguasa..aku ingatkan jangan
Engkau korupsi makan uang kami, engkau makan uang pajak kami,engkau nikmati kekuasaan amanat kami. Bekerjalah untuk kami.

Kami sudah tidak percaya dengan kau para koruptor.merah putih, alam dan semaunya alam ini marah besar melihat kau korupsi.

Kami tidak diam.kami tetap bersuara dan kami pada posisimu menjaga merah putih. (Kbm.com)

Aku Indonesia

Kebumen.com
Puisi; Eko Wahyudi

Aku indonesia...aku merah putih aku aceh sampai marauke,aku nusantara dan aku ibu pertiwi.berjuta juta kekayaan alamku.

Kenapa negeriku korupsi,kenapa aku sudah berbeda warna,kanapa aku panjang dan lebar,kenapa aku berbudaya,kenapa punya jati diri

Aku indonesia, aku cinta padamu aku dididik olehmu, aku tidak rela dirusak,aku tidak negeri ku bodoh.aku ini kamu dan kamu adalah aku.

Aku dan kamu indonesia.aku bukan sekedar cinta indonesia,karena indonesia cintaku. Darah dan jiwaku untuk indilonesia..! (Kbm.com)

Demokrasi Kapitalis

Kebumen.Com
Puisi; eko wahyudi. (Bakul piscok)..

Demokrasi...demokrasi,....demokrasi..itu suara suara pejuang demokrasi..demokrasi sejati lenyap hancur..kenapa demikian..tanyaku..

Kapitalis..kapitalis..kapitalis..!!  .pilih aku...pilih aku.akan ku perjuangkan asprasi mu..coblos coblos saya,nanti ada uang untuk mu..kata para calon calon pemimpin dinegeri ini..

Politik di negeriku ..transaksional..jual beli suara...siapa yang berwajah kapitalis itu yang menang..yang kere miskin tidak diberi kesempatanan.aku bertanya..? Apakah adil..apakah adil..?.

Setelah jadi..mereka para pemimpin koruptor..koruptor..kurptor...mengeruk yang uang rakyat...kita telah ditipu....gara gara 20 ribu..50 ribu bagi bagi uang..

Mana berwajah demokrasi pancasila..mana .demkorasi pancasila yang bersih dengan kecerdasan membawa bangsaku.

Aaaaku marah kepada sistem politik berwajah kapitalis premanisme,mereka yang punya uang kenapa begini rakyat di didik jadi pengemis mu.

....Politik itu suci,namun politik itu kotor dan kotor menodai kesucian demokrasi pancasila.kapan ini bisa hilang di negeri ku politik kapitalis premenisme.

Politik demokrasi kapitalis..akan menjadikan rakyatmu menjadi barang dagangan dan barang kekuasaan yang laku di ancam.ini pembodohan,ini penjajahan moral,ini merusak peradaban.

Sampai kapan politik tidak harus jualan suara dan mengancam ?.kami punya kekuatan mu dengan terus bersuara melawan peradaban politik kotor ini..hidup indonesia.(kbm.com)
Kebumen.2 agustus 2017

Lawan politik anti muwur

Kebumen.com
Puisi; eko wahyudi

Muwur artinya bagi bagi uang kepada pemilih dalam penyelenggaraan pemilu.pemilu kades.legislatif DPR ,bupati,gubernur dan presiden.
Wahai rakyat indonesia..!  Jangan pilih calon dan kandidat yang muwur duit.

Muwur duit itu sama dengan suap menyuap.uang dari para pemimpin dan kekuasaan itu adalah uang mereka,setelah mereka jadi pasti makan uang pembangunan rakyat.korupsi dan korupsi.

Kini rakyatmu tidak pilih kau yang muwur uang.kami sudah ga mau di tipu lagi dengan uang recehmu.uang  yang menipu kami,uang haram yang membikin kami bodoh harus taklik kepadamu.

Sekarang saatnya...lawan mereka...!! Kami tolak uang uangmu politik...! kami menunggu pemimpin yang bersih,yang mengabdi dan bekerja untuk kami.kami tidak mau di bohongi.

Tangkap...mereka yang bagi uang uang politik,hai aparat penegak hukum aku tunggu keberanian mu menangkap para polikus  muwur .kalau lengah dan ga mau bekerja..kami rakyat sebagai pemilih yang menangkap mereka para bandit bandit politik.

Kemerdekaan Di Desa Kedawung

Kebumen.com
Senang tertawa dan bermain, di kemerdekaan ini sudah tidak ada suara peluru dari penjajah seperti cerita nenek moyangku pada masa lalu.
Di desaku ini,kami hidup bersama,bekerja dan menikmati kemerdekaan bersama teman dan tetangga kami.terimakasih para pejuang pahlawan ku yang melawan penjajah.
Namun, kini ada penjajah neolib kapitalis ekonomi, mereka masih mengincar kekayaan alam kami,dan orang orang desa berlari untuk bertahan hidup.
Merdeka...merdeka merdeka..aku selalu keluarkan kata kata ini kepada teman dan tetanggaku. Ayo belajar dan belajar isi kemerdekaan dari desa.

Gempa 3,5 R Cilacap Terasa di Kebumen

Kebumen.com
Kamis malam 2 agustus 2017, Sekitar pukul 11.14, gempa  cilacap kedalamannya sampai 22 km,berkordinat 810.LS, 108 BT dan tidak berpotensi tsunami.gempa sampau terasa  kedalaman sampai kebumen.

Pantauan kebumen.com, di rt 04 rw 07 kedawung,pejagoan, kebumen," ada  Greg..greg..dan suara kluntang suara didapur belakang, terjadi 2 kali gerakan gempa yang pertama agak panjang 5 detik dan gerakan kedua 3 detik terasa bergoyang, di rumah fitri warningsih.

Menurut Budiawan tetangganya, juga merasakan adanya gempa, saya merasakan ada gempa anak saya aku bawa keluar rumah,karena takut kalau terjadi apa apa.

Catatan kebumen.com, Sekitar 1 minggu juga ada gempa, persis.gempa serupa terjadi.(kbm.com)

Senin, 31 Juli 2017

Balapan Kuda Ambal Mulai 1964

Kebumen.com
Balapan kuda di Ambal yang diadakan setiap tahun h plus 2 setelah lebaran.balapan kuda ini pertama kali sejak tahun 1964.pernah balapan kuda di adakan dibpinggir pantai,tahun 1967 juga pernah diadakan di alun alun kebumen.

Penulusuran Kebumen.com, Sri sultan Hamengkubuwono ke XI pada tahun 1970 bersama keluarga keraton Jogjakarta pernah menyaksikan balapan kuda di Ambal.Selain menjadi event tahunan,balapan sapi ini menjadi kekuatan tradisi warga sekitar.

Ambal selain dengan satenya, balapan kuda ada destinasi wisata tahunan untuk menjadi aset wisata.Ambal yang pernah menjadi ibu kota kebumen.wajar jika Ambal sebagai pusat budaya.

Balapan kuda tahun 2017 kemarin,diikuti 200 lebih peserta, untuk peserta dari luar kota kebumen panitia balapan kuda menyediakan paket pendaftaran,homestay,pakan ternak dan konsumsi selama lomba. (Kbm.com)

Potensi Jalur Selatan Simpang 5-Kedungbener

Kebumen.com
Jalur lingkar selatan (Simpang 5-Kedungbener) yang mulai di bangun tahun 1993 ini.jalur tersebut potensi pengembangan bagi warga kebumen,baik ekonomi,pendidikan,sosial serta kebudayaan.
Hasil penelusuran kebumen.com.Potensi ekonomi misalnya, banyak pabrik, perumahan, usaha baru serta pelayanan kesehatan rumah sakit RSUD Sudirman dan terminal baru kebumen,pombensin baru,perumahan dan sekolah baru.
Dalam foto,dilokasi perempatan kedungwinangun jalur lingkar selatan Simpang 5-Kedungbener berpeluang adanya kegiatan usaha. Pasar tradisional sebagai salahsatunya untuk bisa berkembang.
Wilayah tersebut di sekitar tergolong kawasan industri kerajinan genteng Sokka dan areal pertanian.pasar tradisional menjadi salahsatu solusi menggerakan ekonomi di wilayah ini.(kbm.com)

Kamis, 27 Juli 2017

Harga Garam Naik 150%

Kebumen.Com
Garam menjadi salahsatu bahan baku memasak kini mengalami kenaika harga.imbas dari kenaikan ini akan menambah biaya pengeluaran keluarga.memasak tanpa garam menu sayuran akan berkurang rasa sedap dan gurih.

Penulusuran Kebumen.com,Kelangkaan garam karena panjangnya musim penghujan.sentra garam nasional yang berada di jawa timur itu kini hanya 1.270.000 ton, padahal kebutuhan garam nasional dari 1 juta ton garam
impor garam menjadi salah satu solusi untuk melayani konsumen dalam negeri.

Harga garam naik, jenis garam garam krokos,kemasan awalnya harga garam 2000 per kg sekarang harga 5.000,per kg.Di sentra garam di jawa timur harga  250.000 per 50.garam krosok,garam balok,garam halus kg. Harga garam di semarang naik 300%.(kbm.com)

Kalau ga jadi DPR,buat Piscok

Kebumen.com
Ini kata kata saya dengan serius,waktu saya berdiskusi dengan istrinya yang mau nyaleg dpr di sebuah partai politik.ini kata kata serius atau tidak.bagi saya ini komitmen,antara Omongan dan Tindakan.

Omongan itu ampuh,dan omongan perkataan doa,dan omongan harus bersungguh-sungguh.Kadang omongan juga jadi motivasi bagi seseorang untuk melakukan dan tidak membohongi pada diri sendiri.

Usaha memang ada planing,dan kekuatan batin,usaha juga berilmu,daripada banyak gagasan tapi ga ada tindakan,bagi saya rugi.hidup ini kita jangan rugi,kerugian waktu dan biaya hidup kita tiap hari.

Banyak,bacaan panduan untuk usaha itu penting,tapi kalau tidak aksi juga ga ada hasil uang,ilmu pengalaman dan nyata.kenyataan ini itu hidup,dan kehidupan itu kenyataan.kenyataan berupa ada dan berbentuk.

Bagi pembaca tulisan ini,waktunya untuk aksi berbuat produk,berkarya dan bertindak nyata.dibelakang kita,depan mata kita dan masa depan kita menunggu jaminan sukses.anak,teman,istri dan orang tua kita menunggu aksi nyata kita.

Piscok ko namanya merdeka.?

Kebumen.com
Ada teman pelanggan piscok saya waktu jualan di gerobak timur pasar kebumen.kenapa,namanya merdeka,ada yang statemen merdeka itu kaya politik.usaha jangan dikaitkan politik,mendingan pakai nama lain,berkah,jaya atau istilah lainnya yang biasa saja.

Memang kata merdeka, kaya orang habis perang merebut kemerdekaan dari penjajah, merdeka..merdeka..merdeka.selain itu ada teman yang juga salut dengan kata merdeka..kaya bis merdeka jalan kusuma kebumen.

Aneka ragam tanggapan teman dan pelanggan.bagi saya masukan dan kritikan serta sanjunga,obat pecut bagi saya dalam menjalankan usaha saya.dibawah merdeka ada kata " revolusi anti kemiskinan".bagi yang baca tulisan di box piscok waktu keliling pakai motor beat.

Ada juga yang komentar,piscok merdeka ' revolusi anti kemiskinan' itu yang tertawa,ada yang diam tapi bingung,ada juga yang tahu artinya.sebenarnya kata-kata itu untuk motivasi saya.

Muncul Kandidat Gubernur Jawa Tengah

Kebumen.com
Peraturan KPU no 9 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati dan atau wali kota. Lewat partai politik harus 20 kursi di DPR jateng atau 25 persen suara pemilih.

Untuk daerah berpenduduk diatas 12 juta jiwa minimal mendapat dukungan 6,5 persen dari jumlah DPT pemilu terahir. PDI P 31 kursi, pkb 13 kursi, gerindra 11 kursi,PKS. 10 kursi,golkar 10 kursi,demokrat 9. kursi, PAN 8 kursi, PPP 8 kursi.

Peraturan pemilu ini,ada perubahan pasca peraturan pemilu 2017 yang di godog DPR RI pekan lalu. Informasi yang di himpun kebumen.com ada muncul beberapa kandidat gubernur.
Kandidat Ganjar Pranowo PDIP/Gubernur Jateng,Mustofa bupati Kudus,Marfan Ja'far mantan Kemendes PDTT/PKB,:Sudirman Said menteri ESDM.

Selain itu, kandidat lainya Wisnu Suhardono ketua Golkar jateng, Bambang Sadono Anggota DPD Jateng,Abdul Wachid ketua Gerindra jateng,Rustriningsih mantan wagub jateng, Ahmadi Wk ketua DPW PKS. (Kbm.com)

Rabu, 26 Juli 2017

ASN terlibat HTI Diberi Sanksi

Kebumen.com
ASN (Aparatur Sipil Negara)yang terlibat di organisasi HTI anti pancasila itu dipecat karena membahayakan republik. HTI yang sudah berbaju partai politik islam ini bertentangan Pancasila.

Seperti yang dilakukan menteri Ristek dan Dikti mengumpulkan semua rektor/pimpinan perguruan tinggi melalui Forum rektor.karena kampus sebagai sarang tumbuh subur kaderisasi HTI.

336 kota HTI di indonesia dengan jumlah pengikut 1 juta.Di Kebumen apakah HTI kebumen juga akan dibubarkan?.baik pengurus atau pendukung HTI,hal ini menjasi kerja keras tim depdagri.biasanya mereka mengadakan aksi,pengajian dan kegiatan HTI.

Organisasi HTI jaringan global ini merupakan partai pembebasan islam Hakim Yordania tahun 1953.Di Indonesia HTI yang dibubarkan pemerintah Indonesia 1 Juli 2017 kemarin karena bertentangan pancasila. Hal ini, seperti dialog di mertro tv 27 juli.(Kbm.com)

Ryo,Generasi Musik Asal Kebumen

Kebumen.com.
Ada pemuda kebumen bernama, Ryo Prasetyo (Tri Prasetyo Budi) nama aslinya,pernah  ikut seleksi pencarian bakat X Faktor bidang tarik suara RCTI tahun 2013 di Jogjakarta, tahap selanjutnya masuk nominasi seleksi nasional setelah ikut audisi Jogjakarta.
Ryo Enby sapaan akrab di musik kebumen, mengatakan,'saya lolos audisi Jogjakarta,di undang panitia x faxtor di uji juri Rosa di atudio RCTI Kebunjeruk Jakarta,namun pekik bernasib,tidak lolos tahapan selanjutnya,'Kata Ryo.
Ryo mengatakan,"saya seleksi dilantai 7 jakarta di Studio kebun jeruk bersama ewang, tahap kedua X Faktor JEC kemayoran.seleksi lolos kami ga di undang lagi.namun saya tetap belajar bermusik,katanya.
Lanjut,Awal ikut audisi X Faktor saya baca di tv,lansung berenang melalui sungai lukulo mencari warnet untuk kirim registraai pendaftaran.Saya tertarik,sempat saya mengarang lagu judul x faxtor dijalan di jakarta.
Ryo Enby kini belajar terus di rumahnya dukuh penambangan rw 7 kedawung,pejagoan kebumen.Ryo alumni SMK NawaBhakti 2010,SMP PGRI Kebumen,SDN 3 kedawung.
Kebumen.com ketika berkunjung kerumah Ryo Enby, terlihat bersama teman karibnya Erwan Prasari naik motor ke jakarta waktu audisi X Faktor.Erwan mahasiwa AMA Jogjakarta kini bersama Ryo Enby di rumahnya rencana membentuk band PlayOn.sebagai cara untuk menggali skill bermusik.
Awalnya ide gagasan Play On Erwan prasari, alias ewang mengajak group PlayOn musik anak-anak desa dengan gaya lokal logat kebumen. (Kbm.com)

Selasa, 25 Juli 2017

Buku,Konflik Agraria di Urutsewu

Kebumen.com
Buku yang diterbitkan STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional),press, buku ini salahsatunya mengangkat perjuangan petani urutsewu kebumen untuk wilayah pertanian dan pariwisata.Namun perjuangan ini penuh hambatan dan darah perjuangan.

Kebumen.com, membaca buku tersebut karya Devy Dhian Cahyani ,ada hal yang penting pada peristiwa 16 april 2011 menjadi tonggak penting perjuangan masyarakat urutsewu sekaligus yang melukai masyarakat dimana represi yang dilakukan militer, yang hanya di tanggapi pemda kebumen dengan 'diam',proses hukum pun hanya mengadili warga yang melakukan perusakan pada peristiwa itu,

Namun tidak terbuka mengadili tentara TNI AD, yang juga  melakukan pelanggaran hukum,hal ini di tandai  dengan jatuhnya 13 korban kekerasan fisik dan penembakan serta perusakan 12 sepeda motor salah satunya milik penulis buku waktu mengadakan penelitian.

Hal ini tertulis buku " Konflik Agraria di Urutsewu (pendekatan ekologi politik)penulis Devy Dhian Cahyati halaman xiv.pembaca bisa lebih jauh membaca sejarah lokal di kebumen,bisa mengambil benang merahnya.(kbm.com)

Miftah,Jangan Mau Kita Dijajah

Kebumen.com
Dalam rentang revolusi ekonomi, penjajahan dari masa kolonial sampai masa modernis bangsa indonesia selalu di jajah, bukan hanya fisik namun juga cara perfikir manusianya. Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumberdaya alamnya.
Kenapa kebumen ini yang miskin no 2 se jateng. Di belahan dunia manapun tidak ada yang bisa sebanding dengan kesuburan Indonesia. Negara adidaya menyebut bahwa negara yang maju adalah negara yang memiliki teknologi canggih semua serba mesin, dan bila sebuah negara tidak ikut dalam arus teknologi maka akan dikatakan sebagai negara yang tertinggal.
Menurut Miftahurrohman,"Pemikiran yang demikian terus di tanamkan oleh rakyat indonesia dari lahir hingga mati. Namun ketika di kaji lebih dalam apakah mampu orang membuat nuklir tanpa makanan? Apakah mampu irang tanpa makan bisa merakit robot dan tehnologi lain."
Lanjut Miftah panggilan akrabnya,Saya rasa tidak, sebenarnya Indonesia adalah negara yang menjadi idaman negara lain, standar nasional dan cara berpikir manusia telah di racuni bahwa negara indonesia adalah negara berkembang, namun sebenarnya Indonesia adalah negara yang sangat maju.
Menurut Miftah, solusi gerakan pendidikan telah merubah sepenuhnya pola berfikir manusianya, sehingga output dari pendidikan enggan untuk bercocok tanam. Pengikisan berfikir inilah yang telah di seting oleh kapitalis, setelah kaum tua habis dan kaum muda telah tak perduli akan keslamatan tanah indonesia."
"Sudah barang tentu harga tanah akan murah dan penguasaan asing akan menguasai atas tanah Indonesia. Semakin merajalelanya hal tersebut bangsa Indonesia harus sadar akan hal itu.kata Miftah mahasiswa IAINU Kebumen.(kbm.com)

Senin, 24 Juli 2017

Cara blog jadi online

http://www.jurnalmalang.com/2014/01/membuat-situs-blog-media-online-gratis.html?m=1

Minggu, 23 Juli 2017

Urut Sewu Basis Sapi Berkualitas

Kebumen.com
Wilayah urut sewu kebumen di 7 kecamatan sebagai basis ternak sapi jawa berkualitas.para peternak sapi ini turun temurun.kualitas sapi kebumen tidak kalah dengan daerah lain, Kawasan urut sewu kebumen ini sebagai sentra sapi,diwilayah ini rata rata beternak sapi sebagai pekerjaan sebagai petani disawah dan diladang.hasil dari penjualan sapi ini bisa menjadi income pendapatan keluarga.
Harga sapi pedet umur 6 bulan berkisar antara 4-7 juta juta rupiah.sapi dewasa atau udah umur untuk konsumi,hajatan,atau korban harga berkisar 14 juta sampai 16 juta.harga bisa naik turun.
Rumput, jerami dan bekatul menjadi bahan pakan ternak sapi.bagi anda yang membutuhkan sapi kebumen dalam jumlah banyak atau sedikit bisa menghubungi eko wahyudi 081902206013 ukm sugihbareng.group(kbm.com)

Genteng Sokka Kebumen paling berkualitas

Kebumen.com
Genteng sokka yang merupakan salahsatu produk unggulan di Kebumen merupakan genteng berkualitas.dengan bahan baku tanah lincat,produksi cetak mesin press dan pembakaran dua malam.

Menghasilkan kualitas genteng sokka,genteng sokka sampai bisa berumur 70 tahun lebih.Genteng sokka juga sudah di kenal di seluruh indonesia bahkan sampai mancanegara di ekspor jepang,jerman dan beberapa negarablain.

Genteng sokka banyak jenisnya mulai plentong,kodok,plam,magas,marando.ada kelas 1 (super),kelas 2 sampai kelas 3.harga genteng per seribu nya ditempat 1.700.000 atau ,1700 per biji.bagi anda yang membutuhkan genteng sokka hubungi ukm sugihbareng.group Kebumen 081902206013.
(Kebumen.com)

Full Day School Kebijakan Diskriminatif

Kebumen.com
Kebijakan pendidikan FDS (Full Day School) mendapatkan protes keras dari kalangan ulama NU beberapa hari kemarin, penyelenggara sekolah berbasis pondok pesantren serta masyarakat luas di kebumen.Aksi penolakan ini juga datang dari pelaku pendidikan di kebumen.kebijakan ini merupakan diskrimantif bagi dunia pendidikan.

Khotimah SPd,I, guru MTs Darusa'adah petanahan,kebumen kepada kebumen.com mengatakan, FDS merupakan bentuk kebijakan yg disrkiminatif, kebijakan tersebut hanya berdasarkan analysis lapangan masyarakat super sibuk sebagian kecil masyarakat Indonesia,

"Khotimah menambahkan,dengan kebijakan diskriminatif.maksudnya FDS akan menjauhkan anak dari ibu dan bapaknya dari lingkungannya pendidikan keluarga.Bagi siswa atau siswi yang laju dari rumah ke tempat sekolah rentan terhadap kejahatan,karena sampai rumah sudah malam,"kata alumni IAINU Kebumen

Lanjut Khotimah,Full Day School,berimbas menghilangkan substansi pendidikan bangsa,serta menghilangkan budaya pendidikan di masyarakat,misalnya kebiasaan mengaji pada sore di madin dan pondok pesantren dan malam hari akan  hilang. Penanaman akhlak dan moral menjadi kering,pungkas Khotimah mahasiswa S2 UIN (kbm.com)

Kesenian Menoreng Membentuk Karakter Bangsa

Kebumen.Com
Kesenian tradisional Menoreng salah satu bagian nilai budaya kearifan lokal, kesenian ini bisa menjadi arena pendidikan serta penanaman budi pekerti luhur. selain itu etika sopan santun berakhlakul karimah. Disatu sisi, mencegah nilai radikalisme para anak didik dibangku sekolah diiera teknologi dan derasnya serangan kebudayaan luar. 

Warisno,SPd,MPd Kepala Sekolah SD Pencil Karangsambung pada sambutan  Pelepasan siswa/i kelas 6 SD Pencil,Karangsambung,Kebumen, mengatakan,"ada prestasi dari siswa Sekolah kami pada tahun ini mendapat Juara 3, OSN juara 1 tingkat kecamatan Karangsambung, selain itu juara 1 membatik. pada tahun 2017 ini jumlah anak  seluruh 121 siswa, yang tidak 7 siswa.Hal ini disampaikan pada pelepasan siswa kelas 6 SD Pencil. Acara ini diisi kesenian Menoreng sebagai pelajaran muatan lokal di sekolah kami, kesenian Menoreng dengan lakon Ontran-ontran bumi kuparman, menyadur pada kitab babad menak.acara ini inisiatif  dari komite sekolah dan tokoh masyarakat desa Pencil dan Seling.

Warisno, menambahkan embrio group kesenian menoreng bernamaYoga Langen Budoyo SD Pencil 4 september , Siswa dilatih kesenian menoreng seminggu 2 kali,Harapannya ada nilai sopan santun kurang,Warisno bercerita, waktu kecil beliau tahu ada kesenian menoreng di Tamanwinangun tahun 1971. Setelah menjadi kepala sekolah ternyata ada kesenian menoreng, kemudian kami meminta Hadi Wijoyo sebagai pelatih kesenian menore
ng untuk melatih anak-anak," Kata Warisno.

Sementara itu, Joko Suwarno SPd, kepala UPT Dikoporabud Karangsambung, mengatakan,"Kesenian sebagai kearifan lokal masyarakat pencil.memberi nilai filosofis,keberagaman dan persatuan.nilai serta mencegah radikalisme tindakan kekerasan,selain itu bisa bentengi anak-anak SD membentuk karakter nilai-nilai budaya bangsa Indonesia."(kbm.com)


Sabtu, 22 Juli 2017

Toko Sugihbareng Online

Kebumen.com
Ukm Sugihbareng.group membuat gerakan bersama  toko online,toko online bangunan berupa aneka kue,catering.selain itu, alat dan bahan bangunan pasir,semen,genteng,batu bata,kaca,paku,kayu.selain itu juga dengan rencana aplikasinya terima pesenan makanan, catering serta souvenir dan furniture.

Eko Wahyudi ketua Ukm Sugihbareng group kebumen ini,mengatakan, ukm ini dari berbagai unsur pelaku usaha desa untuk bisa bersatu dalam penjualan produk produk ukm sugihbareng.ada 72 jenis produk untuk melayani konsumen dengan harga grosir dan eceran.

Lanjut eko,Ukm sugihbareng yang diadakan 2014 ini berawal dari komunitas kecil dan bertemu mendiskusikan peluang dan hambatan usaha masing masing produk."
Banyak potensi produk kebumen untuk bisa mewarnai kancah perdangan.kata Eko.jika anda membutuhkan produk kami hubungi : 081902206013,"pungkas Eko .(kbm.com)

Bergerak Mengawal Desa dan Anggaran

Kebumen.com
Keberadaan desa sebagai pusat kekuatan rakyat Indonesia kini terus bergerak menuju masyarakat desa yang mandiri,kemenangan desa.Desa jaman sekarang menjadi sebuah kekuatan dalam pembangunan.

Baru baru ini Formasi Kebumen,mengadakan pembukaan sekolah SADAR angkatan ke 7 dihadiri 300 peserta terdiri dari alumni SADAR,FKMD, akademisi,DPR. Acara di awali Pembukaan dengan tema kuliah umum pembukaan SADAR angkatan 6, kesadaran mewujudkan desa kuat,mandiri,berkeadilan dan meningkatkan kinerja aparatur desa untuk melayani masyarakat,kemarin rabu 19/7 di Meotel.

Acara diisi paparan SID oleh Muhtar Syafi'i Anam, paparan program SADAR, sosialiasi program Kemendes dan dialog interaktif. Dihadiri wakil bupati kebumen KH. Yazid Mahfud, Amirudin  kepala Bapermades.

Yusuf Murtiono Program Direktur Formasi kepada Kebumen.com memaparkan, membangun kedaulatan dan kemandirian desa berbasis kualitas daya manusia.
SADAR merupakan sekolah desa dan  anggaran sebagai pusat bagi rakyat/stakeholder desa tentang seluk beluk desa,kebijakan dan anggaran mulai desa sampai dengan tingkat kabupaten.

SADAR,diadakan oleh Formasi sejak 2012 sebagai wadah saling tukar pengetahuan,ketrampilan dan keahlian guna mewujudkan desa mandiri, pro poor, responsif gender san inklusif.

Seperti halnya pengamatan kebumen.com dengan potensi sdm masyrakat desa kedawung dengan basis kerajinan genteng sokka.nin ada sekelompok anak muda membuat film Cingire mengangkat persoalan kehidupan.kelompok anak muda Cingire ini menjadikan aset sdm anak muda terangkat melalui youtube dan media online. (Kbm.com)

Potensi Sungai Lukulo Belum Digarap Serius

Kebumen.com
Sungai lukulo kebumen belum digarap dengan serius.sungai terbesar di kebumen dengan hulu kecamatan sadang dan karangsambung dan bermuara ke samudera hindia kecamatan buluspesantren dan klirong.

Pemerintah kebumen pada tahun 2016 melalui Diparta pernah merencanakan dengan mengadakan wisata air dari kawasan muara sungai lukulo itu.Namun wisata air itu tak berlangsung lama dan sepertinya hanya menghabiskan program karena tak berkelanjutan.

Selain wisata air,potensi lembah sungai lukulo dengan baik pertanian,peternakan dan pertambangan ini namun belum bisa terkuat.selain itu juga ada potensi pemanfaatan air sungai lukulo oleh PDAM Kebumen.

Potensi lainnya sungai lukulo untuk ajang tambaka ikan juga sangat bagus,walapun belum di kelola dengan baik,para peternak juga sangat mengandalkan lahan pertanian di kawasan lembah lukulo.

Menurut Kang Bera warga desa kedawung,pejagoan,ketika di temui kebumen.com, saya mencari rumput untuk pakan sapi 2 ekor dan menanam di tepi lembah sungai lukulo dengan suker gajah.ada pula pemanfaatn lain H.Mastur menanam jambu penambangan untuk mendobrak kekuatan ekonomi desa. (Kbm.com)

Lomba Penulisan 13 th Munir

Kebumen.com
Hai warga kebumen dan sekitarnya,bagi anda punya skill menulis.silakan untuk berparitisipasi dalam menulis 13 th Munir.

Siapa Munir, apa perjuangan munir,kenapa munir di bunuh.? Warisan keberanian munir dalam penegakan hukum di indonesia.

Lomba penulisan ini hasilnya akan di bukukan menjadi kumpulan tulisan dari peserta.

Rabu, 19 Juli 2017

Saatnya Mandiri Di Era Pasar Bebas

Kebumen.com

Jumlah ukm kecil di kebumen 41.000,000 pegawai negeri 14.000.000 selebihnya 70 % petani.angka angka ini wajah kebumen. Kemandirian dalam hidup kebumen menjadi kunci akan majunya kebumen.

Kebumen akan maju ketika masyarakat mampu menjadi " dirisendiri". Menjadi diri sendiri akan menjadi solusi masyarakat untuk kuat,kerja keras dan melawan badai masalah.Jiwa kemandirian ini akan tumbuh pelan jalan ketika kemandirian itu menjadi karakter.

Kebalikannya masyarakat yang tidak menjadi "dirisendiri " akan menjadi masyarakat mengekor,menunggu bolan dan ahirnya tidak punya masyarakat yang berkarakter.

Jaga Indonesia

Kebumen.com,kamis, 8/7/17
Jaga Indonesia merupakan pernyataan kehendak dari suasana bathin telah direndahkan sebagai bangsa Indonesia yang merdeka dengan menjunjung nilai nilai kemanusiaan dan kebhinekaan oleh holongan kelompok radikalisme dan intoleransi yang akan menjadikan " Negara Khilafah".

Jaga Indonesia, sebuah komunitas gerakan moral maipun politik yang siap secara mental dan fisik membangun sosial politik (masa aksi) dari ujung barat Indonesia sampe ujung indonesia. Merajut kembali nilai nilai budaya luhur bangsa terkoyak oleh perilaku politik dan bertanggungjawab atas kemerdekaan indonesia 17 agustua 1945 dan keutuhan NKRI.

Jaga Indonesia,memposisikan sebagai mitra srategis berbagai lini akar rumput memiliki tujuan moral maupun poliik dalam menjaga pancasila dan keutuhan NKRI.

Jaga Indonesia, upaya mencegah dan menanggulangi segala gerakan yang mengancam keutuhan NKRI,jaga indonesia bersifat insidental sesuai kebutuhan.

Jaga Indonesia, sebagai ormas permanen struktur kepengurusan berdasarkan bisa terjadi di seantero indonesia.

3 Sikap moral dan politik :
1. Tidaklah membenarkan segala bentuk perilaku politik yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 45.
2. Tidak ada kompromi dan toleransi terhadap perjuangan politik apapun yang ingin menggantikan pancasila dan UUD 45 dengan idiologi lain dan sistem pemerintah.
3.Menolak dengan tegas dan konstitusional dari perilaku politik pemaksaan kehendak yang mengedapankan sikpa radikalisme dan sikap intoleran yang mengannvam keutuha NKRI.

Foto Eko

Minggu, 16 Juli 2017

Beranikah Panwas Tindak Money Politik?

Kebumen.com
Pertanyaan diatas,beranikah panwas berantas pelanggaran adminstratif  kepada calon,dpr,bupati,presiden dalam pemilu.jawabnya,harus berani.saatnya panwas betul betul menegakan hukum.
Panwas bukan hanya sekedar lembaga pengawas,saatnya panwas harus berani menunjukkan tarignya,dan tidak perlu takut.karena itu tugas panwas bawaslu untuk berani menegakan hukum dalam pemilu.

Jika panwas tidak tegas,akan melahirkan pejabat yang Korupssi.panwas 2017-2019 akan bekerja dengan ketentuan dan sumpah jabatannya.Panwaa bukan hanya jadi lembaga pelengkap pemilu.namun Panwas betul betul menjadi lembaga pengawas.

Bukan hanya pemilu,potensi korupsi desa misalny,penulis salud dengan pernyataan bupati Fuad dalam pilkades 2017 akan melarang money politik (anti muwur).hal ini akan melahiran kades yang antinkorupsi,sama halnya pemilu akan melahirkan penguasa pemimpin kmpin.pejabat dan lembaga dpr yang bersih.

Pengawasan pemilu anti muwur,harus berani melaporkan,panwas kecamatan,pengawas desa dalam pemilu sampai bawaslu pusat harus berani intruksi dan tegas dalam mengwasi pelanggaran pidana ini.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.

Karena,selama ini pengawas pemilu belum berani menindak tegas ketika kampanye jelang pemilihan suara.mereka enjoy dengan membahikan uang kepada calon pemilih,atau memberikan kupon.hal jni secara hukum bagian dari tindakan suap menyuap.praktek suap menyuap di negeri ini sudah lama.harusnya pengawas berani.

Bukan hanya panwas,dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini dibawal pemilu ini. Lembaga pemantau pemilu semestinya melakukan pemantau kecurangan kecurangan praktek money politik (muwur) sampai ke akar akarnya.

Penulis berharap betul kepada le.baga pengawas pemilu untuk bekera sungguh sungguh dalam menangkap dan memproses pelaku penyebar uang pada pemilu.sebab mereka berhasil dan menang bukan kekuatan kepandaian atau kemampuan SDM.namun kebanyakan menggunakan kekuayan uang.

Bagaimana setelah jadi penguasa mengeruk kekayaan dengan jabatan dan keweanngannya untuk korupsi.pemilih sebagai masyarakat sudah cerdas dan paham,masyarakat sebagai pemilih juga saatnya tolak dan laporkan kepada pembagi uang disaat pemilu.(kbm.com)

Korupsi Musuh Kita Bersama

Oleh: Eko Wahyudi
Kebumen.com
Korupsi pada era pascareformasu 1998 mulai menggema,kata korupsi sebagai salahsatu kata musuh kita bersama.korupsi akan merusak tatanan pemerintah,merusak moral pelaku dan penghianatan kepada masyarakat.

Kebumen misalnya,di tahun 2016 ini tertaring korupsi dengan 5 tersangka, 4 sudah ditetapkan,dan masih ada 1 tersangka di proses pada tahin 2017 ini,dibduga masih banyak keterlibatan da proyek korupsi di kebumenyang diintai KPK .operasi tangkap tangan OTT KPK dikpora 5 milyar ini sebagai langkah menyelamakan uang negara di kebumen.

Pasca itu masyarakat kebumen,sudah melek kata korupsi, korupsi jadi musuh bersama dikarenakan masyarakat sudah marah dan malu jika anggaran negara dari pajak rakyat di makan oleh pelaku pejabat dpr,eksektif, dan para pengusaha itu.masyarakat kebumen kini terua memantau dan mengawasi tindakan korupsi, saatnya masyarakat kebumen sudah bisa ditipu dan jadi korban.

Nah kebumen yang kota aman dan "tidak berisik" ,kini kebumen sadar banyak masyarakat memantau dengan gerakan korupsi Dana Desa,ADD serta proyek proyek APBD  kebumen.gerakan anti Korupsi kebumen secara kultur terus berjalan.

Menjadi takut dan tidak korupsi lagi,menjadi salahsatu harapan masyarakat kebumen.kebumen yang miskin no 2 se jateng dini apakah akan terus di korupsi.Benarkah indikator daerah miskin seperti kebumen banyak proyek proyek di korupsi sejak dulu.

Dalam buku berjudul " Pendangkalan politik",Ari Sujito dosen UGM Jogjakarta,dalam tulisannya meraih kekuasaan politik berbentuk jabatan,baai sebagaian orang kepuasan tersendiri.kekuasaan itu yang menempatkan dirinya pada status kelas tertentu.mereka para penguasa memperoleh kewenangan,fasilitas,kekayaan,ketenaran dan cenderung mempertebal keyakinan untuk melanjutkan,memelihara dan mengaweykan kekuasaan.

Kekusaan candu bagi penguasa untuk meraih peluang untuk korupsi, mereka masuk dalam lingkungan lingkaran pusaran korupsi. Pertanyaanya,apakah para penguasa dan pemegang kekuasaan di Kebumen dengan adanya kasus OTT KPK takut untuk tidak korupsi,dan masyarakat menjadi bagian kontrol pengawasan pemba gunan agar tidak di korupsi.

Eko Wahyudi
Redaksi kebumen.com
17/72017

Jumat, 14 Juli 2017

Lawan Kekuasaan Penindas Rakyat

Kebumen.com
Tokoh muda jujur berani menyuarakan kenyataan sebagai penyambung aspirasi rakyat. Tipe ini pemimpin penguasa masa depan yang dirindukan rakyat bangsa indonesia.

Shok hok gie,salahsatu mahasiswa pada jaman orba 1965 melawan tirani kekuasaan.Shok Hok Gie sang pemberani melawan kekuasaan melakukan aksi demonstrasi menyampaikan kebenaran yang harus dilakukan.

Demikian acara rekaman metro tv yang di pandu oleh matanajwa minggu 9 mei 2017.acara yang di pandu Najwa Shihab menampilkan 2 sahabat  sosok Shok hok gie. Acara tersebut juga menayangkan sosok sho hok gie dari video ABC australia menurunkan liputan sosok sho hok gie.

Matanajwa juga menayangkan aktifis mahasiswa 1965 ini ketika pemuda bangkit melawan kekusaan yang menindas rakyat.dengan aksi aksinya berupa demonstrasi melawan kekuasaan.

Sho hok gie ini pemuda berani dan cerdas yang lahir dari keluarga penulia meninggal muda pada saat ketika di gunung menuliskan puisi untuk keadaan bangsa Indonesia.

Pasang Iklan Kebumen.com

Kebumen.com terima iklan.hubungi 081902206013.

Sastro,"Kuatkan Tradisi Budaya Islam Nusantara"

Kubumen.com,
Kebudayaaan islam indonesia atau islam nusantara sebagai cara ulama dalam mengembangkan islam.Islam Nusantara sebagai islam yang menghargai,menghormati serta menjunjung tinggi kebudayaan.Tahlil sebagai tradisi Islam Nusantara ini bagian dari implementasi Pancasila.

Hal ini, disampaikan Sastro Ngatawi sesuai Grebek Nusantara Kirab Merah Putih. Khataman Alfiyah Ibnu Malik, Haul syeh Ibrahim Nurudin syeh Durmuji dan Nyai Hj.Aliyah durmuji pondok pesantren Miftakhul Ulum Lirap,Banjarwinangun,Petanahan.kebumen,kemarin kamis,13 juli 2017.

Setelah acara tersebut berlangsung diskusi /ngaji bersama Sastro Ngatawi  di mimbar masjid bersama jamaah,warga,banser Nu,muslimat,ansor,,PMII,Gusdurian,Jaga Indonesia, warga desa Banjarwinangun dan,di komplek masjid Miftahil  bersama Sastro Ngatawi.

Dalam paparannya Sastro Ngatawi menjelaskan nyanyian Lir lir tandure wong sumilir karya Sunan Kalijaga,Lunyu lunyu penekno blimbing kuwi kanggo sebo mengko sore,Dodot iro, pakaian yang ada sombongkon..gumitir bedahing pinggir, dodot merupakan filosofi pakaian yang kita sandang,misal jabat pangkat membawa kotoran-kotoran kui (kesombongan jabatan, kekuasaan,pangkat sosial)  blimbing kuwi..mumpung jembar kalangane. Kita ada waktu untuk bersih dan suci karena kena kotoran dosa kita untuk masa yang akan datang.

Sastro,mantan asisten pribadi presiden KH.Abdurrahman Wahid ( Gusdur)  panggilan akrab mengatakan, Pancasila yang di gali oleh ulama NU di bumi nusantara harga mati.Para ulama NU,sejak dahulu tidak ingin negara indonesia berdasarkan satu agama,karena para ulama paham akan prularisme di Indonesia.Karena negara khilagah akan menjadikan pembenaran kelompok agama tertentu.

Warga NU penting mengadakan khol untuk mendo'akan dan belajar kepada mereka dahului untuk mengetahui jejak Ulama.Selain itu, khol ini bisa mejadi idiologi aswaja sebagai kekuatan budaya bangsa Nusantara salah satunya cara Grebek Nusantara di pondok pesantren Lirab ini."

"Aswaja,artinya  tindakan Nabi Muhammad SAW dengan cara bersama.Tindakan apa yang di lakukan nabi baik kewajiban dan sunat.
Keislaman, Kebangsaan,dan NU
Melu rombongan ingkang dikenal.Ada 4 hukum, diantaranya 1.hukum Agama 2.Hukum negara 3.hukum adat/tradisi. 4.hukum keluarga.

Sastro menjelaskan, Islam nusantara, yaitu tata cara ulama,habaib,kyai bangsa  nusantara.1. Cirinya mengedapkan wisdom/kearifan lokal.Misalkan, mengedapkan syariat  mengamalkan isi pancasila.Kalau memaksakan negara dasar islam itu tidak baik.
2. Menggunakan cara mazhab 3. Menggunkana ciri kebudayaan dengan dakwah.

Kata Sastro,Tahlil jamaah NU warisan budaya Islam Nusantara.Tahlil  warga NU warisan budaya Islam nusantara bagian pelaksanaan sila pancasila.Manusia yang adil dan  beradab.keadilan sosial bagi seluruh jama'ah tahlil.

Sebagai nguri- nguri budaya Islam jawa yang salahsatunya di bawa Kanjeng Sunan Kali Jaga.rangkaian ccara khol pondok pesantren Lirab ini  juga diisi wayang kulit oleh dalang Kembar dari Mirit, Kebumen.(kbm.com)

Iklan kebumen.com
Kami kebumen.com menerima semua jenis iklan dari pembaca berita ini.hubungi 081902206013/ eko.harmaskebumen@gmail.com harga Iklan minimal 1 bulan tayang,satu bulan 200 ribu rupiah/d 500 ribu.; promosi produk,instansi, jual gerobak bekas,rental mobil,jual tanah,lowongan kerja,mobil bekas,rumah di jual, dan lain lain

Kami juga kiriman berita,puisi,artikel dari pembaca kebumen.com

Senin, 10 Juli 2017

Sejarah Pengawasan Pemilu



Pembicarakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia tidak lengkap kalau tidak membahas Pengawas Pemilu, atau Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) atau dalam bahasa sehari-hari biasa cukup disebut Panwas. Menurut undang-undang pemilu, Panwas Pemilu sebetulnya adalah nama lembaga pengawas pemilu tingkat nasional atau pusat. Sedang di provinsi disebut Panwas Pemilu Provinsi, di kabupaten/kota disebut Panwas Pemilu Kabupaten/Kota, dan di kecamatan disebut Panwas Pemilu Kecamatan.
Pengawas Pemilu adalah lembaga adhoc yang dibentuk sebelum tahapan pertama pemilu (pendaftaran pemilih) dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dalam pemilu dilantik.Lembaga pengawas pemilu adalah khas Indonesia.
Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu,menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu.
Proses pelaksanaan Pemilu 1955 sama sekali tidak mengenal lembaga pengawas pemilu. Lembaga pengawas pemilu baru muncul pada Pemilu 1982, Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971.
Karena pelanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspons pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan ‘kualitas’ Pemilu 1982.
Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Badan baru ini bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu) yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu.
Dengan struktur, fungsi, dan mekanisme kerja yang baru, pengawas pemilu tetap diaktifkan untuk Pemilu 1999. Namanya pun diubah dari Panitia Pengawas Pelaksana Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu) menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
Perubahan terhadap pengawas pemilu baru dilakukan lewat UU No. 12/2003.
UU No. 12/2003 menegaskan, untuk melakukan pengawasan Pemilu, dibentuk Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota, dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

Gerakan Anti Korupsi, bersama Eko Wayudi, Hambali MK (dosen Fak Hukum Univ Cokroaminoto, Agus Suroso

Dialog hukum "Pro Justisia", Ratih TV, Sabtu 12 Nop 2016 pukul 19.00 WIB, topik Gerakan Anti Korupsi, bersama Hambali MK (dosen Fak Hukum Univ Cokroaminoto Y...

Minggu, 09 Juli 2017

Ekonomi Kerakyatan Desa Kedawung

Komitmen Bersama Jaga Indonesia

Oleh : Eko Wahyudi
Bangsa Indonesia milik kita bersama, oleh karenanya segala gangguan yang mengancam diisintegrasi persatuan dan kesatuan bangsa yang sudah merdeka 72 tahun ini. Untuk itu ketika bangsa ini terancam pecah, wajib hukumnya membela bangsa indonesia.
Tahun 2014, 2015,2016 dan sekarang 2017 grafik bibit perpe ahan mulai terlihat ke permukaan yang meresahkan masyarakat Indonesia. Bibit perpecahan ini mulai dari isu teroris,intoleransi da SARA ini menjadikan isu politik. Perlunya politik kapitalis  selama ini di hapus. Ada  solusi bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan kekuasaan,yakni dengan kekuasaan politik kebangsaan dan politik kerakyatan.
Penulis menganalisa isu politik kapitalis berhulu pada "rebutan kekuasaan". Jika kita perhatikan ketika sipil menjadi penguasa presiden RI Jokowi tahun 2014 indikasi isu perpecahan di munculkan kembali oleh sekelompok orang,golongan.
Hulu  isu dari kekalahan kekuasaan politik kapitalis,namun muara   politik puncak dari kekuasaan ini yakni berebut ekonomi atas aset kekayaan dan aset kebijakan politik kebangsaan dan kerakyatan berdasarkan demorkrasi Pancasila sebagai warisan para pejuang terdahulu. Mereka para pendahulu sudah paham arah kompas bangsa ini.hari ini kita sebagai penerus bangsa tinggal menggunakan politik kebangsaan dengan belajar dan menjaga demokrasi Pancasila ini
Kami penulis memberikan pandangan atas kekisruhan yang mengancam disintegrasi bangsa diantaranya,
1. Hilangkan Balas dendam kekuasaan.
2. Perbaiki sistem politik kapitalis materi atau muwur.
3. Berdikari dalam penyelenggaraan negara.
4. Gerakan memiliki ke Indonesi an,
5. Strategi menjaga indonesia
Pertama,Hilangkan balas dendam,dalam perpolitikan di negeri ini, mengapa  yang kalah dalam pesta kekuasaan akan merusak dan menggoda menang dalam kekuasaan.sejak jokowi menjadi presiden, Jokowi yang notabenenya sipil ini di ganggu oleh kelompok kalah orde baru militer kapitalis.mereka dengan kebiasaan kekuasaan dan menguasai aset kebijakan tidak punya kewenangan.Kekuasaan bangsa indonesia yang di kendalikan oleh kapitalis global ini akan selalu menjadikan bangsa kita tidak bisa bersatu dalam mbangun bangsa.sifat serakah kekuasaan ini dengan dasar sifat manusia harus kita hapuskan dalam konteks kepribadian bangsa.
Menghilangkan sifat balas dendam dalam kekuasaan ini,bagian dari upaya komitmen bersama men Jaga Indonesia.
Kedua, Praktek politik materi atau muwur, ini sebaba dari munculka n hulu kekuasaan.misalkan dalam pesta demokrasi ini di indonesia, bentuk apapun menggunakan materi (uang). Sistem kepartaian siapa yang mencalonkan di ukur dwgan uang,sehingga calon preaiden,DPR, gubernur ini sangat berat,karena idiologi kebangsaan kita hancur dan luntur.Sistem politik materi ini akan menyebabkan kekuasaan materi ini akan membabi buta kesempatan orang politik akan merebut.
Melakukan praktek bermoral,politik kepercayaan tanpa money politik akan mengembalikan citra politik bangsa ini, hal ini bagian dari komitmen bersama menjaga Indonesia.
Ketiga, Berdikari dalam penyelenggaran negara,negara indonesia yang berebtnuk republik ini sangatlah mahal harganya,kemerdekaan kita dibayar dengan nyawa jutaan warga Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Dasar idioligi kebangsaan yang berdikari yang di tanamkan proklamator Sukarno Hatta ini hilang setelah kekuasaan orde baru menggulingkan "berdikari". Kita ketahui bersama ketika orde baru berkuasa ini di kendalikan kapitalis dunia, sehingga kebijakan bangsa undonsia selama 32 tahun ini menjadikan kita negara tersangka,negara pengemis dan negara bodoh.selain itu kebijakan yang dikuasai asing dalam pengelolaan aset kekayaan minyak bumi, emas, sawit, kayu dan kekuatan Indonesia dikendalikan kapitalis global.
Pemimpin yang berdikari dengan membela kepentingan rakyat dan bangsa negara bagian dari bentuk komitmen bersama men-
Jaga Indonesia.
Keempat, Gerakan memiliki bangsa Indonesia secara bahasa, mereka mengaku pancasila,tapi laku dan perbuayan sehari-hari berseberangan dengan nilai Pancasila.
Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia 1928 pada sumpah pemuda di jaman revolusi merebut kemerdekaan ini bagian dari komitmen bersma memiliki bangsa, melawan penjajah dan sampai merebut kemerdekaan 45 ini menjadi sah bangsa kita.namun pekerjaan mejaga indonesia dengan meneruskan cita cita proklamasi kemerdekaan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ini menjadi tujuan.
Di era pasca reformasi ini, Gerakan memiliki bangsa Indonesia ini  terus dan wajib bagi setiap warga negara indonesia. Memiliki sesuatu wajibnya merawat,melindungi. Gerakan ini sama halnya bagian dari menjaga komtimen bersama men-Jaga Indonesia
Kelima, Strategi menjaga
Indonesia, hal ini yang perlu kita pahami dan amalkan dalam kehidupan sehari sehari nilai pancasila dan hukum adat istiadat sebagai budaya kita. Tahun 2017 ini,mereka kelompok anti kebangsaan yang merusak dan menghancurkan bangsa Indonesia agar tidak berdaya dan mereka tidak ingin negara yang kaya,makmur dan jiwa semangat nasionalisme ini terjadi.mereka menginginkan bangsa kita itu adu domba,terpecah belah dan menghancurkan kekuata persatuan kesatuan kita.menghancur lebur kebudayaan kita.
Strategi menjaga Indonesia,kita pupuk, sejak usia dini,di lingkunhan keluarga sekolah dan tempat kerja.dengan prinsip menanamkan jiwa nasionalisme ini akan menjadikan bangsa ini terus terjaga.
Penulis.
Eko Wahyudi, Kebumen, Jawa Tengah.081902206013

Gerakan Jaga Indonesia Siap Pertahankan Indonesia

Kebumen.com, kamis,8 juni 2017.
Indonesia yang merdeka 17 agustus 1945, mulai di rongrong oleh sekelompok masyarakat dengan mengubah pancasila dengan khilafah.Bukan hanya itu, tindakan kelompok intoleran, dengan kekerasan dan tak ber-pancasialis akan merebut kemerdekaan RI.

Berikut catatan Eko Wahyudi kebumen mengikuti jalannya diskusi Jaga Indonesia dengan tema " Jangan Ganggu Indonesia" di resto Kartika Jakarta kamis,8 juni 2017.Diskusi ini menghadirkan  3 pembicara, M Sobari (budayawan), Boedi Djarot ( Jaga Indonesia ) dan Peter Kasedan (Akademisi),berikut proses diskusi tersebut.

Sobari, diawal prolognya acara ini dari awal saya tahu tidak ada banyak, bagi saya sedikitnya peserta ga papa. mereka meracuni sumur sumur  kehidupan bangsa dikampus  kita para mahasiswa diberi idiplogi khilafah anti pancasila ,dimasyarakat tidak hormat dengan kyai dan tidak pasang bendera merah putih. Mereka kaum radikal akan membawa negara khilafah...komunis pada waktu itu kalah dg HTI sekarang.mereka masuk kampus, masyarakat
.pks,  tapi kini nyaman.makanya kita dukung pemerintah Jokowi untuk mendukung pembubaran HTI.karena pasalnya mengganti haluan negara...!!, kata M.Sobari mantan pimpinan Antara jaman pemerintahan Gus Dur.

Sobari menambahkan, mereka kaum radikal kita kawal dan tidak boleh suatu alasan untuk berhak dan tidak boleh hidup Indonesia.HTI dan kelompok radikal ibarat orang tamu sedang nginap di rumah kita,tapi tamu itu mau merusak keluarga kita.kita sebagai pemilik keluarga.harus usir tamu itu ...!! Jangan Ganggu Indonesia Ku.artinya seluruh gerak yang strategis...!! Kita ini sebagai warga negara yang hadir harus jadi komandan dan militan...kita sudah kalah stratetegi, kalah langkah.hanya kekuatan kita pemerintah sudah membubarkan HTI ,"pesan Sobari

Pembicara selanjutnya Boedi Djarot, saya jadi korban dan saya merasa sakit di linjak injak bangsa kita.Jaga Indonesia merupakan kata batin rakat Indonesia yang ditindas oleh mereka orang tolol.kita di kafirkan diam saja, pancasila kita di pantat pantatin kita diam saja, presiden kita di cap PKI kita diam saja." kata Boedi Djarot yang budayawan mencipatakan lagu anti korupsi groip musik RAK band.

Lanjut Boedi Djarot salahsatu inisiator Jaga Indonesia,Kami dihina di negara merdeka..!!! Kita rendahnya kita. Bayangkan di negeri hukum kita diam saja..".kata Budi Djarot pemateri kedua dalam prolognya diskusi.

Budi Djarot,  menambahkan," maukah anak kita tidak kembali ? istri kita pergi ga kembali.? .ayah kita pulang dengan darah.mereka kaum jihad..kita jangan takut..kita punya keberanian....kita punya lawan mereka..!.Tegas Boedi Djarot.

Peter  Kasedan (sejarawan) pembicara ketiga ,mengatakan negara bangsa founding father Indonesia berdepat tentang cara dan dasar kemerdekaan Indonesia. Misal dasar bangda menurut Sukarno ada 3 dasar Indobesia, memandang nasionalisme (Cipto mangunkusumo),agamisme  (cokro Aminoto )dan marsisme (Samaun).

Negara sekuler dan kompromi dua pihak, th 57 perdebatan muncul lagi..kita membahas landasan 4 kali jaman belanda, jaman jepang, jaman 45, jaman reformasi.Saya ingat partai besar PBB dan PPP sebagai  partai mendorong piagam jakarta.partai PKS yang akan meneruskann negara islam,papar Peter.

Peter, menjelaskan," ada 3 orang yang memberikan nama Indonesia.bangsa lahirbsetelah bangsa..setelah state..kalau kami akademisi lahir negara baru.Nation state  lama Toraja, jawa,bminangkabau jawa..nah nation state baru kita bernama Indonesia.

Pidato sukarno 1 juni 45 lahir Pancasila merupakan kesepakatan politik bangsa Indonesia sebagai harga mati.," kata Peter.
Rencana Jaga Indonesia akan mendeklrasikan dengan 17 tokoh nasional di bulan agus memperingati kemerdekaan RI.(kbm.com.01)

Raih Jutaan Bisnis Online

http://berbagiilmubisnisonline.blogspot.com/2016/04/raih-penghasilan-ratusan-juta-dari-portal-berita.html?m=1

Fungsi Panwas

FUNGSI DAN PERAN PANWASLU DALAM SISTEM
PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
(Kajian dari aspek yuridis)
Oleh : J. Tjiptabudy

A.   Pendahuluan
Dalam perkembangan demokrasi di Indonesia pasca runtuhnya orde baru hingga saat ini telah mengembangkan pemikiran dari rakyat untuk mengimplementasikan asas kedaulatan rakyat dengan berbagai cara, sehingga dalam setiap sendi kehidupan bernegara nilai-nilai kedaulatan rakyat selalu menjadi jantung yang memompa darah keseluruh tubuh kenegaraan Republik Indonesia, selama ini rakyat merasa bahwa kedaulatan mereka hanya terbatas pada partisipasi mereka dalam pemilu untuk memilih anggota legislatif yang merupakan perwujudan wakil rakyat, sehingga rakyat menuntut agar peranan rakyat tidak hanya terbatas pada lingkup pemilihan legislatif saja melainkan juga lingkup pemilihan lembaga eksekutif mulai dari lingkup lembaga eksekutif tertinggi yaitu presiden, sampai pemilihan kepala daerah.
Pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalisme dan akuntabilitas.
Akuntabiltas berarti setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya kepada publik baik secara politik maupun secara hukum.  Bertanggung jawab secara politik berarti setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu mempunyai kewajiban menjelaskan kepada masyarakat fungsinya dan alasan tindakan yang diambil. Bertanggungjawab secara hukum berarti setiap pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum perihal asas-asas Pemilu yang demokratik wajib tunduk pada proses penegakan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah dan asas due process of law yang diatur dalam KUHAP (ADAB, 2003 : 8-9).
Oleh karena itu salah satu prasyarat penting dalam penyelenggaraan Pemilu di Negara demokrasi adalah bahwa penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan oleh lembaga yang mandiri dari pemerintah (Ahmad Nadir, 2005 : 156).
Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 22 ayat (5) menggariskan bahwa “pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri”. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum mencakup seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan bahwa KPU dalam menyelenggarkaan dan melaksanakan pemilihan umum bebas dari pengaruh pihak manapun.
Sedangkan pengawasan dari penyelenggaraan Pemilu tersebut diberikan kepada Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) dan jajaran dibawahnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).

B.   Kelembagaan dan Penciptaan Pemilu yang Demokratis
Pemilu merupakan satu-sayunya prosedur demokrasi yang melegitimasi kewenangan dan tindakan para wakil rakyat untuk melakukan tindakan tertentu. Pemilu adalah mekanisme sirkulasi dan regenerasi kekuasaan. Pemilu juga satu-satunya cara untuk menggantikan kekuasaan lama tanpa melalui kekerasan (chaos) dan kudeta.
Melalui pemilu rakyat dapat menentukan sikap politiknya untuk tetap percaya pada pemerintah lama, atau menggantikannya dengan yang baru. Dengan kata lain, pemilu merupakan sarana penting dalam mempromosikan dan meminta akuntabilitas dari para pejabat public. Melalui pemilu diharapkan proses politik yang berlangsung akan melahirkan suatu pemerintahan baru yang sah, demokratis dan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat pemilih. Karenanya, Pemilu 2009 yang sedang berlangsung , tidak dapat lagi disebut sebagai eksperimen demokrasi yang akan mentolerir berbagai kelemahan dan peluang-peluang yang dapat mengancam kehidupan demokratis itu sendiri.
Pemilu dapat dikatakan demokratis jika memenuhi beberapa prasyarat dasar. Tidak seperti pada masa rezim orde baru dimana pemilu seringkali disebut sebagai ‘demokrasi seolah-olah’, pemilu yang sedang berlangsung sekarang sebagai pemilu reformasi harus mampu menjamin tegaknya prinsip-prinsip pemilu yang demokratis. Setidak-tidaknya, ada 5 (lima) parameter universal dalam menentukan kadar demokratis atau tidaknya pemilu tersebut, yakni (Modul Pengawasan, Bawaslu, 2009 : 7-8):
o   Universalitas (Universality)
Karena nilai-nilai demokrasi merupakan nilai universal, maka pemilu yang demokratis juga harus dapat diukur secara universal. Artinya konsep, system, prosedur, perangkat dan pelaksanaan pemilu harus mengikuti kaedah-kaedah demokrasi universal itu sendiri.
o   Kesetaraan (Equality)
Pemilu yang demokratis harus mampu menjamin kesetaraan antara masing-masing kontestan untuk berkompetisi. Salah satu unsur penting yang akan mengganjal prinsip kesetaraan ini adalah timpangnya kekuasaan dan kekuatan sumberdya yang dimiliki kontestan pemilu. Secara sederhana, antara partai politik besar dengan partai politik kecil yang baru lahir tentunya memiliki kesejnjangan sumberdaya yang lebar. Oleh karena itu, regulasi pemilu seharusnya dapat meminimalisir terjadinya political inequality.
o   Kebebasan (Freedom)
Dalam pemilu yang demokratis, para pemilih harus bebas menentukan sikap politiknya tanpa adanya tekanan, intimidasi, iming-iming pemberian hadiah tertentu yang akan mempengaruhi pilihan mereka. Jika hal demikian terjadi dalam pelaksanaan pemilu, maka perlakunya harus diancam dengan sanksi pidana pemilu yang berat.
o   Kerahasiaan (Secrecy)
Apapun pilihan politik yang diambil oleh pemilih, tidak boleh diketahui oleh pihak manapun, bahkan oleh panitia pemilihan. Kerahasiaan sebagai suatu prinsip sangat terkait dengan kebebasan seseorang dalam memilih.
o   Transparansi (Transparency)
Segala hal yang terkait dengan aktivitas pemilu harus berlandaskan prinsip transparansi, baik KPU, peserta pemilu maupun Pengawas Pemilu. Transparansi ini terkait dengan dua hal, yakni kinerja dan penggunaan sumberdaya. KPU harus dapat meyakinkan public dan peserta pemilu bahwa mereka adalah lembaga independen yang kan menjadi pelaksana pemilu yang adil dan tidak berpihak (imparsial). Pengawas dan pemantau pemilu juga harus mampu menempatkan diti pada posisi yang netral dan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu. Sementara peserta pemilu harus dapat menjelaskan kepada public darimana, berapa dan siapa yang menjadi donator untuk membiayai aktifitas kampanye pemilu mereka. Bagaimana system rekrutmen kandidat dan proses regenarasi politik yang ditempuh sehingga semua pihak memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai kandidat wakil rakyat.
Sementara itu Ozbudun mengajukan tiga kriteria utama utuk mengukur apakah proses Pemilu berjalan secara free, fair and competitive. Ketiga kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, adanya hak pilih universal bagi orang dewasa (universal adult suffrage). Artinya, setiap warga Negara dewasa mempunyai hak pilih yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, faham, keturunan, kekayaan dan semacamnya, kecuali mereka dicabut haknya berdasarkan undang-undang; hak pilih universal ini pada umumnya dapat difungsikan untuk dua pemilihan : (1) pemilihan para pejabat eksekutif, baik di pusat maupun di daerah; dan (2) pemilihan para wakil untuk lembaga perwakilan rakyat atau legislative (Putranto : 1981).
Kedua, adanya proses pemilihan yang adil (fairness of voting). Untuk mengukur apakah suatu pemilu dijalankan secara fair atau tidak, dapat diamati melalui beberapa instrument berikut : (1) adanya jaminan kerahasiaan dalam proses pemilihan atau pencoblosan (secret ballot), yang harus diejawantahkan dalam undang-undang pemilu; (2) adanya jaminan bahwa prosedur penghitungan suara dilakukan secara terbuka (open counting), dimana semua warganegara mempunyai akses dan berhak menyaksikan prosesnya; (3) tidak adanya kecurangan-kecurangan dalam pemilihan atau tahapan pemilihan, baik ditahapan pendaftaran, kampanye, pencoblosan sampai pada tahapan perhitungan suara (absence of electrol froud); (4) tidak ada kekerasan, baik kekerasan politik yang dilakukan oleh aparat keamanan/pemerintah, partai politik peserta pemilu, maupun para pemilih (absence of violence); dan (5) tidak adanya intimidasi, khususnya dalam proses pemberian suara atau pencoblosan (absence of intimidations).
Ketiga, adanya hak khususnya bagi partai politik untuk mengorganisasi dan mengajukan para kandidat, sehingga para pemilih mempunyai banyak pilihan untuk memilih di antara para calon yang berbeda baik secara kelompok maupun program-programnya.

C.   Fungsi dan Peran Pengawas Pemilu
Di berbagai Negara di dunia sebetulnya pelaksanaan pemilu yang demokratis tidak mengharuskan adanya lembaga yang kita kenal sekarang dengan sebutan Badan Pengawas Pemilu untuk tingkat nasional dan Panitia Pengawas Pemilu untuk tingkat provinsi dan Kabupaten/kota untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Bahkan dalam praktek pemilu di Negara-negara yang sudah berpengalaman melaksanakan pemilu yang demokratis, keberadaan lembaga Pengawas Pemilu tidak dibutuhkan. Namun para perancang undang-undang pemilu sejak Orde Baru sampai sekarang menghendaki lembaga Pengawas Pemilu itu eksis, karena karena posisi maupun perannya dinilai strategis dalam upaya pengawasan pelaksanaan pemilu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku terutama menegakkan asas pemilu yang luber dan jurdil. Hal ini dapat kita temukan dalam penjelasan umum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa : “Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan”
Di dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 disebutkan bahwa fungsi Pengawas Pemilu yang dijabarkan dalam tugas,  wewenang dan kewajiban  Pengawas Pemilu. Berkaitan dengan tugas pengawasan pemilu ada pembagian tugas pengawasan pemilu yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
(a)  Bawaslu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu;
(b)  Panwaslu Provinsi mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah provinsi;
(c)  Panwaslu kabupaten/kota mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten/kota;
(d)  Panwaslu Kecamatan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan;
(e)  Pengawas Pemilu Lapangan mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu ditingkat desa/kelurahan;
(f)   Pengawas Pemilu Luar Negeri mengawssi tahapan penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.
Adapun tugas dan wewenang  Pengawas Pemilu dapatlah dijelaskan secara umum sebagai berikut :
(1)  Mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu;
(2)  Menerima laporan dugaan pelanggaran perundang-undangan pemilu;
(3)  Menyampaikan temuan dan laporan kepada KPU/KPU provinsi/KPU kabupaten/kota atau kepolisian atau instansi lainnya untuk ditindaklanjuti;
(4)  Mengawasi tindak lanjut rekomendasi;
(5)  Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu; dan
(6)  Melaksanakan :
a)    Tugas dan wewenang lain ditetapkan oleh undang-undang (untuk Bawaslu, Panwaslu Provinsi, dan Panwaslu kabupaten/kota);
b)    Melaksanakan tugas lain dari Panwaslu Kecamatan (untuk Pengawas Pemilu lapangan); dan
c)    Melaksanakan tugas lain dari Bawaslu (untuk Pengawas Pemilu Luar Negeri).
Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu, Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota berwenang :
(a)  Memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menonaktifkan sementara dan/atau mengenakan sanksi administratif atas pelanggaran;
(b)  Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan terhadap tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Pengawas Pemilu berkewajiban sebagai berikut :  
No.
Kewajiban
Pengawas Pemilu
1.
Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya
Pengawas Pemilu disemua tingkatan
2.
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan
Bawaslu
3.
Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada tingkatan dibawahnya
Panwaslu Provinsi
4.
Menerima dan menindak lanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu.
Pengawas Pemilu disemua tingkatan
5.
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada presiden, DPR dan KPU sesuai dengan tahapan secara periodic dan/atau berdasarkan kebutuhan.
Bawaslu
6.
Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu sesuai dengan tahapan Pemilu secara peridik dan/atau berdasarkan kebutuhan
Panwaslu Provinsi
7.
Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat provinsi.
Panwaslu Provinsi
8.
Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Provinsi berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/kota yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Panwaslu Kabupaten/Kota
9.
Menyampaikan laporan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
Panwaslu Kecamatan
10.
Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
Panwaslu Kecamatan
11
Menyampaikan  laporan kepada Panwaslu Kecamatan  berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
Pengawas Pemilu Lapangan
12
Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwaslu Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan.
Pengawas Pemilu Lapangan
Sumber : Buku Pedoman Pengawasan Pemilu 2009-Bawaslu
Apabila dibandingkan dengan Pemilu tahun 2004, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 12 tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003, Pengawas Pemilu mempunyai tiga fungsi (tugas dan wewenang) yaitu : pertama, mengawasi pelaksanaan setiap tahapan pemilu; kedua, menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi pemilu dan tindak pidana pemilu; dan ketiga, menyelesaikan sengketa dalam penyelenggaraan pemilu atau sengketa nonhasil pemilu. Sedangkan di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tugas yang terakhir (tugas ketiga) hanya ada pada Pengawas Pemilu tingkat kabupaten/kota, namun undang-undang pemilu yang baru tersebut menambah kekuatan Pengawas Pemilu yang meliputi beberapa aspek yaitu pertama, secara kelembagaan, Pengawas Pemilu tingkat nasional bersifat tetap dan kini memiliki jaringan sampai ke desa/kelurahan; kedua, secara fungsi, Pengawas Pemilu berwenang memberikan rekomendasi untuk memberhentikan anggota KPU dan KPU daerah yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan pemilu.
Dalam menjalankan tugas dan wewenang mengawasi setiap tahapan pemilu, apa yang dilakukan Pengawas Pemilu sebetulnya tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pemantau pemilu atau pengamat pemilu, yakni sama-sama mengkritik, mengimbau dan memproses apabila terdapat hal yang menyimpang dari undang-undang. Namun terkait dengan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran pemilu, maka disini terdapat perbedaan yang fundamental, karena Pengawas Pemilu menjadi satu-satunya lembaga yang berhak menerima laporan, dengan kata lain Pengawas Pemilu adalah merupakan satu-satunya pintu masuk untuk penyampaian laporan pelanggaran pemilu. Selain itu pula Pengawas Pemilu juga satu-satunya lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan kajian terhadap laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu untuk memastikan apakah hal tersebut benar-benar mengandung pelanggaran. Bila terjadi pelanggaran administrasi maka Pengawas Pemilu merekomendasikan kepada KPU/KPUD untuk dikenakan sanksi administratif kepada pelanggar, sedangkan bila laporan tersebut mengandung unsur pelanggaran pidana maka Pengawas Pemilu meneruskannya kepada penyidik kepolisian. Oleh karena itu dalam pemilu 2004 dikatakan bahwa dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu, tugas Pengawas Pemilu tidak lebih dari sekedar “tukang pos” yang mengantar kasus ke KPU/KPUD atau ke kepolisian. Pengawas Pemilu pada pemilu 2004 tidak bisa berbuat apa-apa jika rekomendasi ke KPU/KPUD tidak ditindaklanjuti.
Posisi “tukang pos” sebagaimana dalam pemilu 2004 tersebut, kini ditingkatkan menjadi “tukang pukul” hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 maupun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 memberi “pentungan” kepada Pengawas Pemilu untuk “mementung” KPU/KPUD jika rekomendasi Pengawas Pemilu tidak ditindaklanjuti oleh KPU/KPUD. Artinya Pengawas Pemilu dapat memproses secara pidana bagi anggota KPU maupun KPUD yang tidak menindaklanjuti laporan atau rekomendasi Pengawas Pemilu. Ketentuan ini terjabarkan secara jelas dan tegas di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pada BAB XXI Ketentuan Pidana, pada Bab ini setidaknya terdapat terdapat 5 (lima) pasal (pasal 263, pasal 264, pasal 267, pasal 268, pasal 275) yang mengancam hukuman pidana bagi KPU/KPUD yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu.   
Jika dalam hal menangani hasus-kasus pelanggaran administrasi, Pengawas Pemilu bertambah kekuatannya, tidak demikian halnya dalam hal penanganan kasus-kasus pidana. Kesuksesan Panwas Pemilu 2004 dalam menangani kasus-kasus pidana sebetulnya tidak lepas dari adanya unsur kepolisian dan kejaksaan dalam organ Pengawas Pemilu. Keberadaan dua unsur tersebut memudahkan Pengawas Pemilu dalam koordinasi dan percepatan penanganan kasus-kasus pidana pemilu yang memiliki limit waktu yang ketat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 telah mengeluarkan unsur kepolisian dan kejaksaan dari organ Pengawas Pemilu, sehingga hal ini dapat mempengaruhi percepatan penanganan kasus-kasus. Dengan memperhatikan kelemahan ini panitia pengawas disamping harus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya juga harus benar-benar dapat bertindak secara professional.
            Selain itu faktor lain yang menjadi kendala dalam pelaksanaan fungsi  Pengawas Pemilu  adalah  kendala waktu. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 lebih ketat dalam mengatur penerusan kasus pidana yang diajukan oleh Pengawas Pemilu ke kepolisian. Undang-Undang secara ketat memberikan waktu 3 (tiga) hari (lihat Pasal 247 ayat 6 UU Nomor 10 Tahun 2008) atau jika diperlukan keterangan tambahan dari pelapor mengenai tindak lanjut dilakukan paling lama 5 (lima) hari setelah laporan diterima (lihat Pasal 247 ayat 7 UU Nomor 10 Tahun 2008), dilain pihak undang-undang juga membatasi waktu laporan pelanggaran pemilu pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu disampaikan paling lama  3 (tiga) hari sejak  terjadinya pelanggaran pemilu (lihat Pasal 247 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2008). pembatasan batas waktu tersebut memang baik untuk memberi kepastian hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu tetapi dilain pihak Pengawas pemilu akan mengalami kesulitan jika saksi yang harus diklarifikasi bertempat tinggal jauh terutama di provinsi kepulauan, demikian juga  masyarakat akan mengalami kesulitan dalam membuat laporan pelanggaran pemilu kepada Pengawas Pemilu terutama yang tinggal pada wilayah-wilayah terpencil yang transportasinya sulit. Kendala tersebut coba diatasi oleh Bawaslu bersama dengan Jaksa Agung RI dan Kepala Kepolisian RI dengan membuat MoU tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Secara umum dapat dikatakan keberadaan Sentra Gakkumdu cukup berhasil dalam melaksanakan penegakan hukum secara sinergis antara Bawaslu (Pengawas Pemilu), Kepolisian dan Kejaksaan. Sekalipun demikian haruslah diakui bahwa peran Sentra Gakkumdu belumlah optimal terutama berkaitan dengan kordinasi antara pihak-pihak dalam Sentra Gakkumdu maupun semangat kebersamaan untuk mengemban tugas menegakkan hukum dalam bingkai sistem peradilan pidana terpadu.

D.   Penutup.
Dari gambaran sebagaimana diuraikan diatas maka terlihat bahwa Panwas Pemilu mempunyai peranan yang penting dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya peranan Pengawas Pemilu karena semua pengaduan haruslah melewati satu pintu yaitu Pengawas Pemilu. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya sangat diharapkan Pengawas Pemilu dapat bekerja secara professional serta bertindak cepat dan tepat dalam penanganan setiap laporan dari masyarakat maupun temuan dari Pengawas Pemilu sendiri.
Dilepasnya unsur kepolisian dan kejaksaan dari Pengawas Pemilu tidak berarti Pengawas Pemilu menjadi lemah tetapi haruslah lebih menunjukkan profesionalismenya dalam mengawal pelaksanaan peraturan perundang-undangan pemilu.

Bahan Pustaka
ADAB, Buku 3,  2003, Lokakarya Nasional Bagi Fasilitator Lokal NTT, Maluku dan Papua Dalam Program Pendidikan Pemilih Menyongsong Pemilu 2004, Hotel Santika Bali, 4-8 Desember 2003.
Ahmad Nadir, 2005, Pilkada Langsung dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia, Penerbit Averroes Press, Malang.
Modul Pengawasan, 2009, Badan Pengawas Pemilu-Indonesia Corruption Watch, Jakarta.
Nuridin, Rachamad K. Dwi Susilo, Tri Sulistyaningsih, 2006, Kebijakan Elitis Politik Indonesia, Penerbit Pustaka Pelajar-FISIP UMM, Malang.
Pedoman Pengawasan Pemilu 2009, 2009, Bawaslu RI, Jakarta.
Ramlan Surbakti dkk, 2008, Perekayaan Sistem Pemilihan Umum Untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis, Partnership for Governance Reform Indonesia, Jakarta.
Sigit Putranto dan Kusumowidagdo, 1981, Sistem Pemilihan Umum Universal dan Parohial, Prisma (9).
Topo Santoso, 2006, Tindak Pidana Pemilu, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta.