Minggu, 09 Juli 2017

Regulasi Panwas

Bawaslu Jateng di Bentuk

Bawaslu Jateng Umumkan Pendaftaran Panwas Pemilihan Bupati Dan Walikota


Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Setelah sebelumnya dilaksanakan pembentukan tim seleksi yang unsurnya terdiri dari  akademisi,  profesional, dan atau tokoh masyarakat yang memiliki integritas, Bawaslu Jateng besok ( hari ini Jum’at 14 November 2014 red ) mengumumkan secara resmi pendaftaran calon anggota Panwaslu Bupati dan Walikota di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo dikantornya sesaat setelah melakukan rapat pleno pimpinan dan kepala sekretariat Bawaslu Jateng Abhan, Juhanah, Kartini Tjandra L dengan Tim Seleksi Anggota Panwaslu Bupati dan Walikota tahun 2015  Andreas Pandiangan (Akademisi), Amir Machmud  (Tokoh masyarakat dan Pimpinan Redaksi Harian Suara Merdeka) , Edi Pranoto (Akademisi dan Mantan Panwaslu Provinsi Jateng), Fajar Subhi  (Profesional berlatar belakang advokat dan mantan Ketua KPU Jateng) dan Fitriyah (unsur akademisi perempuan dan mantan Ketua KPU Jateng). Dalam rapat internal tim seleksi tersebut, selanjutnya disepakati sebagai ketua tim seleksi Edi Pranoto dan sekretaris Andreas Pandiangan.
Teguh menambahkan, bahwa untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan ini, Tim Seleksi Panwas Pemilihan Bupati dan Walikota Kabupaten/kota bersama-sama dengan segenap kekuatan Bawaslu Jateng bekerja keras untuk menyampaikan informasi ini agar samppai di masyarakat paling bawah yang berminat untuk mendaftar menjadi pengawas. Selain pengumuman melalui media cetak dan elektronik pada saat pengumuman pendaftaran, Bawaslu Jateng juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Walikota untuk menyebarkan informasi ini melalui kesempatan formal atau media pemerintah lokal yang ada, maupun lelalui kesempatan non formal yang ada di daerahnya. Selain itu juga dilakukan pengumuman yang diitempelkan di KPU Kabupaten/Kota di 16 Kabupaten/Kota dan sekretariat Panwaslu Kabupaten/kota untuk Pemilu Legeslatif dan Pilpres 2014 lalu yang saat ini masih ada.
Waktu dan Persyaratan
Secara garis besar, pengumuman pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 20 November 2014, Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 21 sampai dengan 27 November 2014, Pengumuman hasil administrasi tanggal 2 Desember 2014, Tanggapan dan masukan masyarakat mulai 2 sampai 6 Desember 2014, Tes tertulis 6 Desember 2014, Pengumuman test tertulis 8 Desember 2014, Tes wawancara 12 sampai 17 Desember 2014, Pengumuman dan penyampaian tes wawancara dari Timsel ke Bawaslu Jateng ( 6 besar calon anggota Panwas ) tanggal 20 Desember 2014 dan Uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) mulai tanggal 21 sampai dengan 26 Desember 2014 untuk memilih 3 anggota Panwas terpilih.
Sedangkan persyaratan tidak ada yang menyulitkan, karena hanya berupa surat pernyataan calon pendaftar dan satu surat keterangan sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah. Untuk penjelasan dan form yang harus di isi oleh calon pendaftar dapat di unduh diwww.bawaslu-jatengprov.go.id dan www.bawaslu.go.id  UnduhUnduh

Timsel Jateng 2017

Timsel  Panwas Jateng yaitu, Hasyim Asyari, Abu Rokmad, Sri Wahyu Ananingsih, Amir Machmud, dan Muhammad Rofiudin. 

Panwas Kecamatan Kebumen di Bentuk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah akan segera merekrut panita pengawas pemilu (panwaslu) dan panwascam, untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 mendatang. Tahapan awal Pilgub Jateng 2018 akan dimulai pada Agustus 2017 nanti.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo mengatakan, perekrutan panwaslu akan dimulai pada Mei atau Juni 2017 karena di bulan ini sejumlah personel panwaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah purna tugas. Saat ini, yang dilakukan pihaknya adalah pembentukan panitia seleksi (pansel) di tingkat provinsi. Anggota dari pansel itu terdiri dari berbagai kalangan, baik dari akademisi maupun tokoh masyarakat.
“Sebelum tahapan dimulai, kami akan bentuk panwaslu di kabupaten/kota sampai kecamatan. Sehingga, ketika ada proses pemutakhiran daftar pemilih dan pendaftaran calon perseorangan, sudah bisa bekerja melakukan pengawasan,” katanya.
Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen itu menjelaskan, setelah panwaslu di masing-masing kabupaten/kota terbentuk, maka dilanjutkan dengan seleksi petugas panwascam. (Bud)

Bawaslu jatenng,136 Lolos Seleksi Adminitrasi Panwas

Sebanyak 136 pendaftar anggota Panitia Pengawas Pemilu pada 35 Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Para pendaftar yang gagal lolos seleksi administrasi kebanyakan karena usia mereka di bawah 30 tahun.

"Yang paling banyak karena mereka berusia kurang dari 30 tahun. Sebanyak 90 orang pendaftar. Penyebab ketidaklolosan administrasi lain di antaranya belum lulus sarjana (S1), kurang melengkapi syarat administrasi, dan lain-lain," kata Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 9 Juli 2017.

Menurut Teguh, dari 1.183 pendaftar  Panwas yang masuk, sebanyak 1.047 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 866 pendaftar merupakan lulusan S1, lulusan S2, 175 orang, dan lulusan S3, 6 orang.


"Pendaftar yang lolos adminitrasi didominasi laki-laki, 850 orang. Adapun dari kalangan perempuan sebanyak 197 orang," ungkap Teguh.

Para pendaftar yang lolos harus mengikuti tes tertulis pada pukul 10.00 WIB, Kamis, 13 Juli 2017
.

Pilkada di Jateng 2017



PANWAS Jateng  Adakan Seleksi Untuk Pilkada 2017



Semarang- Panitia Pengawas Pemilukada Jateng saat ini sedang menyelenggarakan seleksi calon Panwas Pilkada serentak pada tahun 2017. Namun  dari  233 pendaftar, yang dinyatakan lolos seleksi  administrasi hanya  202 orang, sedangkan sisanya  sebanyak 31 orang tidak lolos, karena mereka tidak memenuhi persyaratan secara lengkap dan tidak memenuhi syarat  usia minimal 30 tahun. Hal ini sebagaimana disampaikan  Tim Seleksi Panitia Pengawas Pemilu Jateng,  Sri Wahyu Ananingsih kepada Pers (senin 25/4) yang membenarkan hanya sebanyak 202 orang yang bisa ikut seleksi lanjutan,” Ya , 202 pendaftar yang lolos seleksi administrasi itu terdiri dari Kota Salatiga sebanyak 14 orang, Kabupaten Banjarnegara 28 orang, Kabupaten Batang 23 orang, Kabupaten Jepara 26 orang, Kabupaten Pati 48 orang, Kabupaten Cilacap 31 orang, dan Kabupaten Brebes 32 orang,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Sri,  bagi para pendaftar yang lolos seleksi administrasi diminta untuk ikut tahapan seleksi berikutnya berupa tes tertulis yang dilaksanakan pada Rabu (27/4) pukul 08.00-11.00 WIB yang lokasinya disesuaikan dengan kedekatan para pendaftar yang  dibagi menjadi tiga yaitu peserta dari Kota Salatiga, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Pati akan mengikuti tes tertulis di Hotel Gripta, Jalan AKBP. R. Agil Kusumadya Nomor 100 Kudus, peserta dari Kabupaten Batang dan Kabupaten Brebes bertempat di Hotel Santika, Jalan Gajah Mada Barat No. 7A, Kramatsari, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Sedangkan peserta dari Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Cilacap bertempat di Hotel Horison Ultima Purwokerto, Jalan Doktor Angka No. 71, Purwokerto.

Dalam Pantauan Jantramas.com, memang jelang Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang para penyelenggara di beberapa Kabupaten /Kota di Jawa Tengah saat ini mulai mempersiapkan berbagai hal, termasuk para petugasnya. Dan Bawaslu Jawa Tengah sebelumnya  telah membentuk tim seleksi panwas sesuai surat Bawaslu Republik Indoneesia tertanggal 28 Maret 2016 Nomor 0241/K.Bawaslu/KP.00/III/2016 tentang Pedoman Pembentukan Pengawas Pemilihan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2017. Kemudian atas dasar surat tersebut  dalam Rapat Pleno Bawaslu Jateng telah diputuskan Timsel  Panwas Jateng yaitu, Hasyim Asyari, Abu Rokmad, Sri Wahyu Ananingsih, Amir Machmud, dan Muhammad Rofiudin. Mereka diberikan amanat untuk menyeleksi Para Petugas Panwas yang ada di Kabupaten/Kota yang akan m enyelenggarakan Pilkada pada Tahun 2017 adalah Kota Salatiga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Pati, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Brebes.(Tim Jantramas.com Semarang)

Berita Panwas Jateng 2017



Seleksi Pendaftaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng tahun 2017-2022 bakal dibuka awal bulan Juli 2017. Masa jabatan semua anggota Bawaslu Jateng tahun 2012-2017 akan habis hingga tanggal 21 September 2017. Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah SH menjelaskan, bahwa untuk saat ini telah terbentuk Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Jateng. Timsel terdiri atas lima orang dari akademisi dan tokoh masyarakat. Tim ini yang selanjutnya menyusun jadwal dan tahapan seleksi. ‘’Bawalsu RI masih memberikan bimbingan teknis ke tim seleksi. Proses seleksi calon anggota Bawaslu Jateng memerlukan waktu dua bulan. Karena itu, diperkirakan proses pendaftaran awal Juli 2017,’’kata Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, mengeluarkan surat keputusan nomor nomor 0234 sampai dengan 0258/K BAWASLU/HK 01.01/V/2017 tertanggal 24 Mei 2017 tentang penetapan anggota tim seleksi (timsel) calon anggota bawaslu provinsi masa jabatan 2017—2022. Di dalam surat keputusannya, Abhan menjelaskan, penetapan timsel sesuai dengan amanat pasal 95 ayat (4) undang-undang nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pasal 9 ayat (1) peraturan bawaslu nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Bawaslu provinsi, panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kabupaten/kota, panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (panwascam), pengawas pemilihan umum lapangan, dan pengawas pemilihan umum luar negeri sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Bawaslu nomor I tahun 2016 tentang perubahan keempat peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu bawaslu provinsi, panwaslu kabupaten/kota, panwascam, pengawas pemilihan umum lapangan, dan pengawas pemilihan umum luar negeri menyatakan, bahwa anggota bawaslu provinsi ditetapkan dengan keputusan Bawaslu.
Secara garis besar, mantan Ketua Bawaslu Jateng ini mengungkapkan, syarat utama calon anggota Bawaslu adalah warga negara Indonesia dan bukan orang parpol atau berafiliasi pada parpol. Memiliki ijazah S1 dan berpengetahuan tentang pemilu dan pengawasannya. Mekanisme pendaftaran, melalui sekretariat Tim Seleksi. Pendaftaran bisa dilakukan melalui online atau manual. Seleksi dimulai dengan kelengkapan administrasi. Selanjutnya pendaftar wajib mengikuti tes tertulis, psikotes, dan wawancara oleh tim.‘’Setelah wawancara, peserta akan menjalani fit and proper test dari Bawaslu RI,’’ungkap Abhan.
Adapun anggota Bawaslu Provinsi yang akan segera berakhir masa jabatannya pada 20 September 2017 yaitu, provinsi Riau, Jawa Tengah , Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, D.I Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Jambi, Jawa Timur , Maluku, Sumatera Barat, N.T.B, Maluku Utara, Sumatera Selatan, N. T. T, Papua Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kep. Babel, Kalimantan Timur, Banten, Sulawesi Utara, DKI Jakarta dan Gorontalo. Ag