Oleh: Eko Wahyudi
Rakyat sebagai pemilih dan pemegang kedaulatan saat ini sudah
melek politik.Rakyat sudah saatnya cerdas dan lebih cerdas di bohongi dengan
tipu daya para calon penguasa yang akan menguasai. Rakyat sudah berkata,"
Tolak Anti Muwur".
Proses meraih kekuasaan (Bupati, dprd,pilkades ) sudah saatnya
anti muwur (antimoney politik) dum dum duit sebelum H pencoblosan.Masyarakat
sebagai pemegang kedaulatan kekuasaan sudah paham dan sangat paham.
Kini rakyat sudah tahu, bahwa uang atau benda sebagai bujuk rayu
untuk memilih.rakyat sebagai pemilih sudah tahu dan dewasa,tanpa harus "di
bohongi uang" 10 ribu, 20.ribu bahkan ratusan ribu.Karena rakyat sudah
tahu ini jalan licik para penguasa untuk merusak rakyat.
Benarkah bahwa korupsi Kebumen salahsatunya di sebabkan ataukah
karena kekuasaan punya kuasa untuk gunakan uang rakyat.Kebumen 16 oktober 2016
digemparkan kedatangan KPK, komisi antirasuah ini komisi yang ditakuti para
koruptor.Koruptor bukan hanya bupati, pemerintah anggota dpr, para pengusaha
namun masyarakat biasa berpotensi korup,karena berebut uang APBD.
Kebumen yang merupakan kota miskin ke 2, se jawa tengah dari 35
kota/kabupaten harus berubah diri.Masyarakat Kebumen merasa terbodoih dan
merasakan kerugian besar.Uang pajak rakyat yang seharusnya untuk pembangunan
dan kesejahteraan untuk rakyat Kebumen.
Harapanya semoga Kebumen akan "daerah anti
korup".Daerah yang bangkit dan bersama masyarakat Kebumen untuk lebih maju
dan menuju pemerintah yang bersih.
Proses kekuasaan jabatan rakyat diawali dengan tidak baik akan
melahirkan pemimpin yang tidak baik,sama halnya perekrutan pegawai pemerintah
PNS kalau diawali dengan KKN sama akan merusak pemerintah dan menipu
masyarakat.
Pilkada,pileg sampai pilkades kekuatan demokrasi uang masih
menjadi kekuatan kunci pemegang kekuasaan.Masyarakat kini sudah cerdas dan
pandai, money politik tidak butuh.Yang di butuhkan rakyat kebumen
"kekuasaan yang bisa kerja untuk rakyat".
Dijaman pemberantasan korupsi menuju penyelenggaraan
pemerintah yang bersih dan berwibawa sebagai pelayan rakyat.Sudah saatnya
masyarakat harus di hormati dan dijaga kedaulatan rakyatnya.
KPU sebagai panita harus benar kerja keras,panwas juga lebih
tegas untuk menegakan hukum bersama polisi dan kejaksaan untuk bersama bersatu
memberantas antimuwur di Kebumen.Karena masyarakat tidak mau dibohongi.
Kita tunggu kehebatan dan keberanian gerakan "anti
muwur" di Kebumen para penyelenggara pemilu.Rakyat Kebumen butuh perubahan.Pertanyaan diatas,beranikah
panwas berantas pelanggaran adminstratif kepada calon,dpr,bupati,presiden
dalam pemilu.jawabnya,harus berani.saatnya panwas betul betul menegakan hukum.
Panwas bukan hanya sekedar lembaga pengawas,saatnya panwas harus berani
menunjukkan tarignya,dan tidak perlu takut.karena itu tugas panwas bawaslu
untuk berani menegakan hukum dalam pemilu.
Jika
panwas tidak tegas,akan melahirkan pejabat yang Korupssi.panwas 2017-2019 akan
bekerja dengan ketentuan dan sumpah jabatannya.Panwaa bukan hanya jadi lembaga
pelengkap pemilu.namun Panwas betul betul menjadi lembaga pengawas.
Bukan
hanya pemilu,potensi korupsi desa misalnya,penulis salud dengan pernyataan
bupati Fuad dalam pilkades 2017 akan melarang money politik (anti muwur).hal
ini akan melahiran kades yang antinkorupsi,sama halnya pemilu akan melahirkan penguasa
pemimpin kmpin.pejabat dan lembaga dpr yang bersih.
Pengawasan
pemilu anti muwur,harus berani melaporkan,panwas kecamatan,pengawas desa dalam
pemilu sampai bawaslu pusat harus berani intruksi dan tegas dalam mengwasi
pelanggaran pidana ini.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.
Karena,selama
ini pengawas pemilu belum berani menindak tegas ketika kampanye jelang
pemilihan suara.mereka enjoy dengan membahikan uang kepada calon pemilih,atau
memberikan kupon.hal jni secara hukum bagian dari tindakan suap menyuap.praktek
suap menyuap di negeri ini sudah lama.harusnya pengawas berani.
Bukan
hanya panwas,dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini dibawal pemilu
ini. Lembaga pemantau pemilu semestinya melakukan pemantau kecurangan
kecurangan praktek money politik (muwur) sampai ke akar akarnya.
Penulis
berharap betul kepada le.baga pengawas pemilu untuk bekera sungguh sungguh
dalam menangkap dan memproses pelaku penyebar uang pada pemilu.sebab mereka
berhasil dan menang bukan kekuatan kepandaian atau kemampuan SDM.namun
kebanyakan menggunakan kekuayan uang.
Bagaimana
setelah jadi penguasa mengeruk kekayaan dengan jabatan dan keweanngannya untuk
korupsi.pemilih sebagai masyarakat sudah cerdas dan paham,masyarakat sebagai
pemilih juga saatnya tolak dan laporkan kepada pembagi uang disaat pemilu.'
Eko Wahyudi
Mantan Calon Kades Anti Muwur (anti Money Politik) 2007