Minggu, 10 September 2017

Gerakan "Anti Muwur' untuk Cegah Korupsi

Artikel

Oleh: Eko Wahyudi
Rakyat sebagai pemilih dan pemegang kedaulatan saat ini sudah melek politik.Rakyat sudah saatnya cerdas dan lebih cerdas di bohongi dengan tipu daya para calon penguasa yang akan menguasai. Rakyat sudah berkata," Tolak Anti Muwur".
Proses meraih kekuasaan (Bupati, dprd,pilkades ) sudah saatnya anti muwur (antimoney politik) dum dum duit sebelum H pencoblosan.Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan kekuasaan sudah paham dan sangat paham.

Kini rakyat sudah tahu, bahwa uang atau benda sebagai bujuk rayu untuk memilih.rakyat sebagai pemilih sudah tahu dan dewasa,tanpa harus "di bohongi uang" 10 ribu, 20.ribu bahkan ratusan ribu.Karena rakyat sudah tahu ini jalan licik para penguasa untuk merusak rakyat.

Benarkah bahwa korupsi Kebumen salahsatunya di sebabkan ataukah karena kekuasaan punya kuasa untuk gunakan uang rakyat.Kebumen 16 oktober 2016 digemparkan kedatangan KPK, komisi antirasuah ini komisi yang ditakuti para koruptor.Koruptor bukan hanya bupati, pemerintah anggota dpr, para pengusaha namun masyarakat biasa berpotensi korup,karena berebut uang APBD.

Kebumen yang merupakan kota miskin ke 2, se jawa tengah dari 35 kota/kabupaten harus berubah diri.Masyarakat Kebumen merasa terbodoih dan merasakan kerugian besar.Uang pajak rakyat yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan untuk rakyat Kebumen.
Harapanya semoga Kebumen akan "daerah anti korup".Daerah yang bangkit dan bersama masyarakat Kebumen untuk lebih maju dan menuju pemerintah yang bersih.
Proses kekuasaan jabatan rakyat diawali dengan tidak baik akan melahirkan pemimpin yang tidak baik,sama halnya perekrutan pegawai pemerintah PNS kalau diawali dengan KKN sama akan merusak pemerintah dan menipu masyarakat.

Pilkada,pileg sampai pilkades kekuatan demokrasi uang masih menjadi kekuatan kunci pemegang kekuasaan.Masyarakat kini sudah cerdas dan pandai, money politik tidak butuh.Yang di butuhkan rakyat kebumen "kekuasaan yang bisa kerja untuk rakyat".
Dijaman pemberantasan korupsi  menuju penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa sebagai pelayan rakyat.Sudah saatnya masyarakat harus di hormati dan dijaga kedaulatan rakyatnya.
KPU sebagai panita harus benar kerja keras,panwas juga lebih tegas untuk menegakan hukum bersama polisi dan kejaksaan untuk bersama bersatu memberantas antimuwur di Kebumen.Karena  masyarakat tidak mau dibohongi.

Kita tunggu kehebatan dan keberanian gerakan "anti muwur" di Kebumen para penyelenggara pemilu.Rakyat Kebumen butuh perubahan.Pertanyaan diatas,beranikah panwas berantas pelanggaran adminstratif  kepada calon,dpr,bupati,presiden dalam pemilu.jawabnya,harus berani.saatnya panwas betul betul menegakan hukum.
Panwas bukan hanya sekedar lembaga pengawas,saatnya panwas harus berani menunjukkan tarignya,dan tidak perlu takut.karena itu tugas panwas bawaslu untuk berani menegakan hukum dalam pemilu.
Jika panwas tidak tegas,akan melahirkan pejabat yang Korupssi.panwas 2017-2019 akan bekerja dengan ketentuan dan sumpah jabatannya.Panwaa bukan hanya jadi lembaga pelengkap pemilu.namun Panwas betul betul menjadi lembaga pengawas.

Bukan hanya pemilu,potensi korupsi desa misalnya,penulis salud dengan pernyataan bupati Fuad dalam pilkades 2017 akan melarang money politik (anti muwur).hal ini akan melahiran kades yang antinkorupsi,sama halnya pemilu akan melahirkan penguasa pemimpin kmpin.pejabat dan lembaga dpr yang bersih.
Pengawasan pemilu anti muwur,harus berani melaporkan,panwas kecamatan,pengawas desa dalam pemilu sampai bawaslu pusat harus berani intruksi dan tegas dalam mengwasi pelanggaran pidana ini.
Jika tidak tegas, maka akan melahirkan lembaga,penguasa dan pejabat korup.

Karena,selama ini pengawas pemilu belum berani menindak tegas ketika kampanye jelang pemilihan suara.mereka enjoy dengan membahikan uang kepada calon pemilih,atau memberikan kupon.hal jni secara hukum bagian dari tindakan suap menyuap.praktek suap menyuap di negeri ini sudah lama.harusnya pengawas berani.

Bukan hanya panwas,dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini dibawal pemilu ini. Lembaga pemantau pemilu semestinya melakukan pemantau kecurangan kecurangan praktek money politik (muwur) sampai ke akar akarnya.
Penulis berharap betul kepada le.baga pengawas pemilu untuk bekera sungguh sungguh dalam menangkap dan memproses pelaku penyebar uang pada pemilu.sebab mereka berhasil dan menang bukan kekuatan kepandaian atau kemampuan SDM.namun kebanyakan menggunakan kekuayan uang.


Bagaimana setelah jadi penguasa mengeruk kekayaan dengan jabatan dan keweanngannya untuk korupsi.pemilih sebagai masyarakat sudah cerdas dan paham,masyarakat sebagai pemilih juga saatnya tolak dan laporkan kepada pembagi uang disaat pemilu.'

Eko Wahyudi
Mantan Calon Kades Anti Muwur (anti Money Politik) 2007